BANDA ACEH – Partai Aceh (PA) menyayangkan pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang menyatakan partai lokal disinyalir jadi wadah aspirasi eks GAM. Partai Aceh meminta Agus meralat pernyataan tersebut.”Jelas sekali pernyataan tendensius ini mengarah kepada Partai Aceh yang merupakan pemenang Pemilu 2024 di level Provinsi Aceh,” kata Nurzahri, Juru Bicara Partai Aceh, dalam keterangan tertulis, Jumat, 22 Maret 2024.
Menurutnya, pernyataan ini telah menunjukkan betapa tidak fahamnya Panglima TNI dan betapa dangkalnya pemahaman seorang jenderal bintang empat terkait dengan permasalahan hukum dan Politik yang ada di Aceh.
“Kami sangat menyayangkan pernyataan ini di keluarkan persis setelah penetapan pemilu oleh KPU dimana kondisi keamanan di Aceh sangat kondusif,” jelasnya.
Nurzahri mengatakan, jika dibandingkan dengan kondisi Jakarta yang sampai saat ini masih di gempur oleh gelombang protes terkait dengan pengumuman hasil Pemilu 2024.
“Kami berharap sosok Agus Subianto selaku panglima TNI saat ini untuk meralat pernyataan tersebut dan belajar serta menelaah kembali perkembangan politik di Aceh,” kata dia.
Nurzahri menuturkan, bahwa Partai Aceh adalah satu-satunya wadah GAM dalam menyalurkan aspirasi Politik setelah menguburkan impian merdeka dari NKRI.
Di sisi lain, bekas kombatan GAM telah ikhlas menerima perdamaian Helsinki untuk mewujudkan kesejahteraan Aceh di bawah NKRI.
“Komitmen ini sudah kami tunjukkan semenjak Pilkada 2006 dimana proses Pilkada berjalan lancar walaupun ada kandidat pesaing lain dari partai nasional,” tuturnya.
Proses Pilkada dan Pemilu di Aceh telah menunjukkan bagaimana cerdasnya GAM dalam berpolitik sehingga bisa mendominasi perpolitikan lokal di Aceh yang berjalan secara aman dan kondusif bila dibandingkan dengan Pilkada atau Pemilu di daerah lainnya di provinsi yang ada di Indonesia.
Dia mengatakan, jika pun ada keributan pada tahun 2011-2012, hal ini lebih disebabkan karena polemik aturan antara Aceh dan pusat, bukan konflik antar kandidat.
“Bahkan ketika Partai Aceh kalah pada Pilkada 2019, kami tetap menerima hasil tersebut setelah menempuh cara-cara yang dibenarkan oleh konstitusi,” jelasnya.
Dia menyebut, kondisi itu telah membuktikan bahwa periode 15 tahun Partai Aceh berpartisipasi dalam kepemiluan di Indonesia telah menunjukkan bagaimana ketaatan Partai Aceh terhadap konstitusi.
Di samping itu, seharusnya Panglima TNI juga adil dalam melihat seluruh partai yang ada di Indonesia baik lokal maupun nasional karena keduanya dilindungi oleh konstitusi dan aturan yang sah di negara ini.
“Bahkan kami menantang Panglima TNI untuk mengeluarkan pernyataan tendensius yang sama terhadap partai-partai nasional yang kader-kadernya ada yang terlibat dengan terorisme dan jaringan-jaringan terlarang di Indonesia,” ujar Nurzahri.