Segel Amplop Terbuka Sebelum Direkap, PPLN Kinabalu Ungkap Kronologis dan Penyebab

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

KPU.jpg” width=”640″/>BANDA ACEH  – Proses rekapitulasi penghitungan suara nasional masih terus berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Sabtu (2/3/2024).

Dalam proses penghitungan suara, didapati segel amplop surat suara dari panitia pemilihan luar negeri (PPLN) Kinabalu, Malaysia sudah terbuka lebih dulu.

ADVERTISEMENTS

Hal itu pun dipertanyakan para saksi capres-cawapres dan caleg.

ADVERTISEMENTS

Ketua PPLN Kinabalu, Marwan Wardana menjelaskan, segel amplop itu terbuka karena tak cukup menampung jumlah surat suara yang hendak mereka bawa dari Kinabalu ke Indonesia.

ADVERTISEMENTS

“Ini setelah kami segel dari kota Kinabalu karena lembar DPR itu ada sebanyak 330 lembar. Sehingga saat kami tutup, tersobek di ujung, dan segelnya pun terbuka,” ujar Marwan.

ADVERTISEMENTS

Ia pun menegaskan, amplop yang segelnya terbuka itu segera mereka letakkan di dalam tas.

ADVERTISEMENTS

Tas itu baru pihaknya buka saat tiba di Kantor KPU RI untuk melakukan proses rekapitulasi penghitungan suara.

ADVERTISEMENTS

“Jadi kemana-mana kami bawa tasnya, tadi baru kami buka di sini. Jadi bukan sengaja kami buka, tapi memang sudah kami rekatkan segelnya, tapi memang terbuka karena tebalnya isi amplop,” tegasnya.

Sebagai informasi, KPU tengah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil pemilu serentak tahun 2024.

Rapat ini akan berlangsung mulai 28 Februari-20 Maret 2024

Exit mobile version