Sabtu, 16/11/2024 - 09:34 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Sejak Kapan Rendang `Beragama`, UAH: Sejak Batik Punya Kewarganegaraan

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Baru-baru ini, pernyataan Penceramah Kondang, Ustadz Adi Hidayat (UAH) yang memberikan jawaban terkait pertanyaan `sejak kapan rendang punya agama?` Sehingga tidak boleh dibuat menggunakan olahan daging babi viral di jagat media sosial.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Dalam video yang viral tersebut, UAH dengan tegas mengatakan bahwa Rendang punya agama sejak batik, calung, dan angklung punya kewarganegaraan.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Ada pertanyaan sejak kapan rendang itu punya agama, maka dijawab, apa jawabannya? Sejak batik, calung, angklung punya kewarganegaraan,” jawab UAH melalui channel youtube resminya Adi Hidayat Official dikutip Minggu 19 Juni 2022.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Dalam potongan video itu, penceramah muda itu mengilustrasikan ketika batik yang menjadi budaya Indonesia diklaim oleh negara lain tentu bangsa Indonesia tidak akan terima dengan hal tersebut.

Berita Lainnya:
Banyak Rakyat Mendoakan Keberhasilan Prabowo-Gibran
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Kalau batik diklaim sama Malaysia mau tidak? tidak, orang Indonesia akan mengatakan batik itu budaya Indonesia, sudah melekat karena itu tidak ingin diklaim oleh negara-negara lain,” paparnya.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Dia menegaskan, bila memang tidak pantas untuk diklaim lantas sejak kapan batik memiliki kewarganegaraannya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Pertanyaannya sejak kapan batik punya kewarganegaraan? Kan sama saja, artinya itu adalah pertanyaan yang tidak berfaedah karena itu sudah menjadi budaya yang melekat,” jelasnya kembali.

Ustaz Adi Hidayat juga menambahkan kaidah ushul fiqh bahwa sebuah adat bila sudah melekat maka ia akan menjadi sebuah hukum.

“Dalam kaidah ushul fiqh dikatakan al adatu muhakkamah kalau sudah melekat, sudah baik dikenal dengan itu maka jadi hukum, kalau sudah jadi hukum maka dikenal oleh masyarakat, kalau berbeda dengan itu maka akan ada sesuatu yang nyeleneh menyimpang,” ujarnya.

Berita Lainnya:
Soal Nasib RUU Perampasan Aset, Legistor PAN: Tidak Mudah

Dia menambahkan, tentang falsafah minang yang erat kaitannya dengan syariat Islam.

“Rendang itu produk masyarakat minang, budaya di minang falsafahnya berbunyi adat bersanding syarah, syarah bersanding kitabullah karena itu setiap yang keluar dari minang lekat dengan syariat walaupun produk makanan,” tambahnya.

Kemudian UAH juga menyatakan bahwa pertanyaan soal agama pada makanan merupakan pertanyaan yang kurang kerjaan.

Dia juga menegaskan bahwa untuk tidak menganggap enteng masalah apapun terlebih sesuatu yang telah menjadi tradisi.

“Jadi jangan tanyakan tentang agamanya, kalau bertanya tentang agama pada makanan itu pertanyaan kurang kerjaan. Jadi jangan pernah mengecilkan apapun apalagi bila sudah menjadi tradisi,” paparnya.


Reaksi & Komentar

وَإِذَا لَقُوا الَّذِينَ آمَنُوا قَالُوا آمَنَّا وَإِذَا خَلَوْا إِلَىٰ شَيَاطِينِهِمْ قَالُوا إِنَّا مَعَكُمْ إِنَّمَا نَحْنُ مُسْتَهْزِئُونَ البقرة [14] Listen
And when they meet those who believe, they say, "We believe"; but when they are alone with their evil ones, they say, "Indeed, we are with you; we were only mockers." Al-Baqarah ( The Cow ) [14] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi