BANDA ACEH – Kementerian Agama (Kemenag) RI mendata ada sejumlah jemaah haji ditangkap kepolisian Arab Saudi karena membawa poster untuk foto. Kemenag RI mengingatkan jemaah haji untuk disiplin dan mengikuti aturan selama menjalankan ibadah haji.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI, Hilman Latief mengakui adanya jemaah haji asal Indonesia yang ditangkap karena foto dan membentangkan poster saat berada di Arab Saudi. Hanya saja, dia tak mengungkapkan berapa jumlah JCH yang ditangkap kepolisian Arab Saudi akibat foto dan membentangkan poster.
“Ada. Ada beberapa dan sudah bebas,” katanya di Makassar, Kamis (16/6).
Karena hal tersebut, dia mengingatkan kepada jemaah haji untuk tidak membawa dan membentangkan poster untuk foto. Pasalnya, ada aturan ketat bagi jemaah haji tidak bisa melakukan foto dengan poster.
“Ini mohon kedisiplinannya. Itu hal sepele, tapi bagi orang sana itu pelanggaran. Kalau selfie masih boleh lah asal tahu diri aja dan Jangan sampai berlebihan,” terangnya.
Hilman mengaku saat ini Kemenag RI masih fokus dalam hal pemberangkatan jemaah haji. Ia menjelaskan, persiapan pemberangkatan jemaah haji ke tanah suci sudah mencapai 100 persen.
“Sekarang ini fokus kita memberangkatkan haji tahun ini selamat, jemaahnya sehat, tidak ada terkonfirmasi covid. Kalaupun ada nanti bisa diatur untuk bisa ada jeda waktu,” tutupnya. []