Sabtu, 16/11/2024 - 04:21 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Sekarang Naik Becak di Banda Aceh Bisa Bayar Pakai QRIS

BANDA ACEH – Bank Indonesia bersama dengan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) dan Komunitas Aceh Berdaya berkolaborasi untuk mendigitalkan transaksi pembayaran pada sektor transportasi Becak di Kota Banda Aceh melalui kanal QRIS.

Kanal QRIS saat ini menjadi salah satu sarana pembayaran non tunai yang sangat banyak digunakan oleh masyarakat, mudah untuk dipahami dan diimplementasikan, sehingga QRIS ini juga sangat cocok untuk diimplementasikan pada transportasi tradisional seperti becak.

Bank Indonesia telah melakukan sosialisasi sekaligus penjelasan program Scan QRIS Rp77 pada 17 Agustus 2022 kepada Komunitas Pengemudi Becak Banda Aceh.

Program promo naik Becak menggunakan QRIS dilaksanakan pada tanggal 18-19 Agustus 2022. Penumpang cukup membayar Rp77 untuk menggunakan jasa Becak jika melakukan pembayaran dengan menggunakan QRIS.

Pengemudi becak menyambut baik digitalisasi pembayaran menggunakan QRIS dan juga program promo yang dilakukan dalam rangka memperingati HUT RI ke-77.

Hal tersebut tentunya membuka wawasan teman-teman pengemudi becak agar lebih paham akan pembayaran non tunai khususnya QRIS yang mana telah banyak digunakan oleh masyarakat masa kini.

Pada Puncak Acara Pekan QRIS Nasional (PQN) 2022 yang diselenggarakan di Ulee Lheue Park, Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Bakri Siddiq bersama Kepala KPw BI Provinsi Aceh, Achris Sarwani melaunching beberapa program digitalisasi QRIS yang salah satunya adalah Becak QRIS Kota Banda Aceh.

Program QRIS yang diimplementasikan kepada pengemudi Becak di Kota Banda Aceh ini diharapkan dapat memberdayakan dan mempertahankan eksistensi becak sebagai moda transportasi di Kota Banda Aceh.

Becak di Kota Banda Aceh selain biasa digunakan oleh masyarakat untuk transportasi sehari-hari, juga biasa digunakan untuk mengantar wisatawan domestik dan mancanegara berkeliling berbagai objek wisata di Kota Banda Aceh.

Dengan QRIS yang diimplementasikan Pengemudi Becak Kota Banda Aceh diharapkan juga dapat mendukung penguatan amenitas wisata Kota Banda Aceh.[]


Reaksi & Komentar

فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا تَحِلُّ لَهُ مِن بَعْدُ حَتَّىٰ تَنكِحَ زَوْجًا غَيْرَهُ ۗ فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَن يَتَرَاجَعَا إِن ظَنَّا أَن يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۗ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ يُبَيِّنُهَا لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ البقرة [230] Listen
And if he has divorced her [for the third time], then she is not lawful to him afterward until [after] she marries a husband other than him. And if the latter husband divorces her [or dies], there is no blame upon the woman and her former husband for returning to each other if they think that they can keep [within] the limits of Allah. These are the limits of Allah, which He makes clear to a people who know. Al-Baqarah ( The Cow ) [230] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi