Hasil penyidikan polisi, mobil itu, Honda Brio nomor B 2601 BRK ditemukan di sebuah showroom jual-beli mobil bekas di kawasan Jakarta Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi kepada pers, Selasa (15/11) mengatakan, mobil milik Rudyanto itu benar ditemukan di showroom Jakarta Barat.
Hengki: “Betul. Sudah ditemukan. Tapi mobil itu dijual oleh Budiyanto (adik sang pemilik mobil) pada 20 Januari 2022.”
Bisa disimpulkan, mungkin tidak ada kejahatan di situ. Mobil memang dijual adik sang pemilik yang tinggal serumah dengan pemilik. Harga jual Rp 160 juta.
Penjualan mobil ini menegaskan, keluarga tersebut bukan miskin kelaparan, lalu mati. Ditilik dari harga dan tanggal penjualan, mestinya keluarga tersebut sangat bisa beli makanan.
Terus, bagaimana? Kasus ini mendapat perhatian masyarakat. Jadi buah bibir. Sehingga mendesak polisi mengungkap penyebab kematian mereka. Polisi harus segera mengumumkan penyebab kematian berdasar bukti ilmiah.
Meski kelihatan rumit, tapi Kombes hengki mengatakan, polisi sudah hampir mengungkap kasus ini. “Sabar. Tunggu sebentar lagi. Sudah ada titik terang,” katanya, usai olah TKP, Rabu, 16 November 2022 petang.
(Penulis adalah Wartawan Senior)