Minggu, 17/11/2024 - 22:37 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Sekjen DMI Tidak Percaya Kelompok Terorisme Bisa Kumpulkan Uang hingga Miliaran Rupiah

image_pdfimage_print

Anggapan bahwa kelompok teroris terlarang di Indonesia mengantongi anggaran hingga miliaran rupiah diragukan.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Masjid Indonesia (DMI), Imam Addaruqutni meyakini, dana untuk kegiatan teroris di Indonesia tidak besar.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Sebab menurutnya, sangat sulit untuk mengumpulkan uang hingga miliaran rupiah untuk membuat aksi teror.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Saya tidak percaya orang bisa mengumpulkan (misalnya) 200 ribu dolar AS (untuk kegiatan terorisme). Saya tak percaya uang teroris besar,” kata Imam dalam diskusi ‘Menyoal Donator Terorisme’ yang digelar Jakarta Journalist Center, Rabu (25/5).

Berita Lainnya:
KPK Dalami Dugaan Uang Korupsi Sahbirin Noor Mengalir ke Sang Istri untuk Pencalonan Gubernur Kalsel
ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Baginya, salah satu faktor tindakan terorisme adalah soal kemiskinan. Ia pun sudah beberapa kali terlibat dalam upaya deradikalisasi. Untuk meradikalisasi, diperlukan pendekatan ideologi.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Ini perlu dialog yang intens,” tambahnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Upaya pemberantasan terorisme hingga tuntas perlu dilakukan dengan melacak sumber pendanaan, tidak hanya menangkap para pelaku. Hingga saat ini, disenut masih banyak pola transaksi penggalangan dana terorisme, baik melalui media sosial oleh individu maupun organisasi pendukung aksi terorisme di dalam dan luar negeri.

Berita Lainnya:
Dukung Guru Supriyani, PGRI Tuntut 4 Hal: Kami Minta Siapapun yang Bermain Api Dihukum

Dari data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ditemukan transaksi mencurigakan terkait terorisme mencapai 1.287 kasus hingga Oktober 2020.

Transaksi yang dicurigai untuk pendanaan terorisme diklaim masuk peringkat 4 besar di bawah korupsi dan narkoba dengan nominal mencapai Rp 104 miliar per tahun. 


Reaksi & Komentar

وَإِذْ قَتَلْتُمْ نَفْسًا فَادَّارَأْتُمْ فِيهَا ۖ وَاللَّهُ مُخْرِجٌ مَّا كُنتُمْ تَكْتُمُونَ البقرة [72] Listen
And [recall] when you slew a man and disputed over it, but Allah was to bring out that which you were concealing. Al-Baqarah ( The Cow ) [72] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi