Sabtu, 16/11/2024 - 23:03 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Selain Digugat Rp 100 M, Ruben Onsu Disebut Pusing Restoran Geprek Bensu Banyak yang Tutup

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Raffi Ahmad menyinggung bisnis ayam geprek Ruben Onsu banyak yang tutup hingga membuat sang sahabat pusing. Ruben Onsu pun tak mampu berkata-kata dan hanya membalas guyonan Raffi Ahmad lewat senyuman.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Elu Covid, Geprek tutup, pusing juga kemarin,” kata Raffi Ahmad dikutip dari kanal YouTube Trans TV, Rabu (6/4/2022).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Melihat reaksi Ruben Onsu, Raffi Ahmad berusaha mencairkan suasana. Raffi Ahmad pun melanjutkan ocehannya.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Hah, lu banyak pikiran!” lanjut Raffi Ahmad.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Ruben Onsu yang mendengar ucapan Raffi Ahmad tak bisa berkata apa-apa seolah membenarkan keruwetan yang sedang dialaminya saat ini. Tapi tak lama setelah itu, giliran Ruben Onsu balik melancarkan serangan.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Eh toko lu aja tutup, pusing nggak,” kata Ruben Onsu.

Berita Lainnya:
PGRI Minta Guru Supriyani Tersangka Penganiayaan Anak Polisi Dibebaskan dari Tuntutan Hukum
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Selain imbas pandemi Covid-19, Ruben Onsu juga tengah menghadapi gugatan hukum terkait bisnis Geprek Bensu.

Diketahui, perseteruan merek dagang Geprek Bensu berawal dari pecah kongsi pihak Ruben Onsu dengan Benny Sujono. 

Awalnya, dua pengusaha dari PT Ayam Geprek Benny Sujono, Yancent Kurniawan dan Stefani Livinus, pemilik I Am Geprek Bensu pada April 2017 meminta Jordi Onsu menjadi manajer operasional.

Jordi lalu menawarkan sang kakak, Ruben Onsu menjadi duta promosi yang akhirnya disetujui pemilik.

Namun, mereka pecah kongsi dan Ruben membuka rumah makan sendiri dengan nama Geprek Bensu.

Pada Juni 2020, Mahkamah Agung (MA) RI mengakui dan menetapkan bahwa PT Ayam Benny Sujono merupakan pemilik pertama dan sah dari merek I Am Geprek Bensu.

Berita Lainnya:
Pansel KPK Bentukan Jokowi Dianggap Ilegal, MAKI Ajukan Uji Materi ke MK

Pada Oktober di tahun yang sama, pihak Benny Sujono sebagai pemilik merek “I am Geprek Bensu” menggugat Dirjen Kekayaan Intelektual (KI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham), karena dianggap menerbitkan surat penghapusan merek terdaftar, yaitu PT Ayam Geprek Benny Sujono dan Yangcent.

Terbaru, pada April 2022, PT Ayam Geprek Benny Sujono melayangkan gugatan baru ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan dua tergugat, yakni Ruben Samuel Onsu sebagai Tergugat I dan Kementerian Hukum dan HAM sebagai tergugat II.

Benny Sujono meminta pengadilan menghukum Tergugat I untuk membayar ganti rugi kepada penggugat sebesar Rp 100 miliar.

Selain itu, pihak Benny Sujono meminta pengadilan untuk membatalkan merek yang diklaim Ruben Onsu lantaran memiliki persamaan secara keseluruhan dengan I Am Geprek Bensu.


Reaksi & Komentar

وَمَا أَنفَقْتُم مِّن نَّفَقَةٍ أَوْ نَذَرْتُم مِّن نَّذْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ يَعْلَمُهُ ۗ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ البقرة [270] Listen
And whatever you spend of expenditures or make of vows - indeed, Allah knows of it. And for the wrongdoers there are no helpers. Al-Baqarah ( The Cow ) [270] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi