Selain Kasus Suruh Siswa Menggonggong, Ivan Sugianto juga Terseret Dugaan TPPU, PPATK Blokir Rekeningnya

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Nama pengusaha Ivan Sugianto tengah menjadi sorotan setelah viral menyuruh siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, berinisial ET untuk bersujud dan menggonggong.Tindakannya itu pun kini berdampak hukum setelah dirinya dilaporkan atas ke polisi.

Namun, nyatanya, Ivan juga kini berurusan dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

ADVERTISEMENTS

Pasalnya, rekening miliknya diblokir oleh PPATK. Adapun pemblokiran ini disampaikan oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.

ADVERTISEMENTS

“Ya (rekening) dia kami blokir,” katanya kepada Tribunnews.com, Kamis (14/11/2024).

ADVERTISEMENTS

Tak cuma itu, Ivan juga mengungkapkan rekening dari klub malam, Valhalla Spectaclub Surabaya yang disebut milik pengusaha tersebut turut diblokir.

ADVERTISEMENTS

Dia mengungkapkan ada belasan rekening yang berkaitan dengan Ivan telah diblokir.

ADVERTISEMENTS

“Iya (rekening Valhalla turut diblokir, ada belasan (rekening), berkembang terus, (kasus) masih jalan,” tuturnya.

ADVERTISEMENTS

Ketika ditanya apa kasus yang menjerat pengusaha asal Surabaya itu, Ivan mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Rekening Ivan dan pihak-pihak terkait terdeteksi sebelumnya adanya aktivitas ilega, TPPU,” jelasnya.

Exit mobile version