Jumat, 15/11/2024 - 20:04 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Selain Luhut, Puan juga Disebut Jadi Pengurus Apdesi yang Dukung Jokowi 3 Periode

Ketua DPR RI, Puan Maharani ternyata juga menjadi pengurus di dalam organisasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) versi Surta Wijaya. Organisasi ini ramai diperbincangkan setelah mereka terang-terangan mendukung Presiden Joko Widodo atau Jokowi 3 periode.

“(Puan) masuk di pengurusan itu. Lupa jadi Penasihat atau Dewan Pembina, SK-nya di kantor,” ujar Sekretaris Jenderal DPP APDESI kubu Surta Wijaya, Anwar Sadat, saat dihubungi Tempo, Jumat, 1 April 2022. 

Anwar menerangkan, perkenalkan pihaknya dengan Puan berawal saat Surta Wijaya konsolidasi dengan beberapa menteri hingga ke DPR dan MPR sebelum pelantikan organisasi pada November 2021. Konsolidasi dilakukan untuk meminta arahan juga dukungan penguatan organisasi. 

“Terbukanya itu lewat audiensi itu. Di sana kami memberikan sodoran (jadi Dewan Pembina). Banyak anggota Dewan Pembina kami, ada Ketua DPR RI, termasuk anggota DPD,” kata Anwar.  

Selain Puan, Anwar mengatakan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan juga menerima tawaran menjadi Dewan Pembina di organisasinya. Baik Puan dan Luhut, kata Anwar, aktif memberikan masukan kepada pengurus inti APDESI. 

“Memberikan pembinaan, arahan, masukan, juga sebagai orang tua kami, lah. Yang barang tentu di semua organisasi ada pejabat tinggi, dimasukkan entah jadi Penasihat atau Dewan Pembina. Untuk membangun relasi dalam organisasi juga kah,” kata Anwar. 

Sebelumnya, Ketua Majelis Pembina Organisasi Apdesi, Muhammad Asri Anas, juga mengklaim sejumlah menteri Jokowi lainnya juga masuk ke dalam struktur organisasi Apdesi pimpinan Surta Wijaya tersebut. Anas menyatakan Menteri Desa Abdul Halim Iskandar dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai penasehat mereka.

Tempo mengkonfirmasi jabatan Luhut sebagai Ketua Dewan Pembina di Apdesi yang dukung Jokowi 3 periode ini kepada juru bicara Menko Kemaritiman Jodi Mahardi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada respons yang diberikan.


Reaksi & Komentar

فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا تَحِلُّ لَهُ مِن بَعْدُ حَتَّىٰ تَنكِحَ زَوْجًا غَيْرَهُ ۗ فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَن يَتَرَاجَعَا إِن ظَنَّا أَن يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۗ وَتِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ يُبَيِّنُهَا لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ البقرة [230] Listen
And if he has divorced her [for the third time], then she is not lawful to him afterward until [after] she marries a husband other than him. And if the latter husband divorces her [or dies], there is no blame upon the woman and her former husband for returning to each other if they think that they can keep [within] the limits of Allah. These are the limits of Allah, which He makes clear to a people who know. Al-Baqarah ( The Cow ) [230] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi