BANDA ACEH – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menindaklanjuti tudingan penggelembungan perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Mereka telah menelusuri data perolehan suara di beberapa daerah. Hasilnya, tidak ada indikasi penggelembungan suara PSI. Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja kemarin.
Dia mengatakan, pihaknya telah turun ke beberapa daerah untuk melakukan verifikasi. “Kita verifikasi ke lapangan, misalnya di Cilegon, terselesaikan. Ada di media sosial kan? Ada juga di Jawa Tengah yang sudah selesai secara berjenjang, sudah diselesaikan,” ujarnya.
Berdasar pemaparan pengawas pemilu kecamatan, dugaan penggelembungan suara itu disebabkan oleh sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) KPU yang tidak akurat. “Setelah kami lacak, ternyata Sirekap yang tidak presisi membaca angka,” tuturnya.
Bagja kembali menekankan, basis yang digunakan dalam rekapitulasi adalah dokumen fisik, bukan Sirekap. “Yang perlu kita lihat itu data di formular C hasil,” katanya.
Jika sudah diperbaiki, kenapa suara dalam Sirekap masih tinggi? Bagja mengaku belum mengetahui. Namun, dia meminta KPU untuk segera melakukan penyesuaian terhadap kekeliruan itu.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, dalam proses rekapitulasi, basis yang digunakan adalah form C hasil TPS. Dokumen itu bisa disaksikan semua saksi paslon dan partai. “Kalau ada selisih-selisih, ada keberatan, ada ketidakcocokan, yang kita gunakan ukurannya adalah form C hasil,” jelasnya.
Dengan demikian, proses penghitungan perolehan semua partai berlangsung terbuka. Jika terdapat salah tulis atau hitung, semua bisa ditelusuri dan diperbaiki dalam rapat pleno rekapitulasi.
Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa polemik penggelembungan suara PSI masih sebatas dugaan. Karena itu, dugaan pelanggaran tersebut harus dibuktikan. ”Itu kan harus dibuktikan dan masih diduga, asumsi masih,” terangnya usai bertemu dengan para ulama di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) kemarin.
Hadi tidak terlalu banyak komentar soal kenaikan angka suara untuk PSI. Menurut dia, yang harus dilihat tetap hasil rekapitulasi suara oleh KPU. ”Kita lihat nanti hasil dari KPU saja ya. Kan itu (dugaan kecurangan terkait suara PSI) hanya spekulasi. Berita-berita itu juga kami dengar, kita lihat nanti hasilnya dari KPU,” beber mantan kepala staf Angkatan Udara (KSAU) dan panglima TNI itu.
Hadi menegaskan bahwa pihaknya juga mengikuti dan menunggu hasil penghitungan suara yang rencananya diumumkan KPU pada 20 Maret mendatang.
”Apabila ada permasalahan sengketa pemilu ya disalurkan melalui Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi. Itu secara hukum,” katanya menegaskan.
Meski mulai muncul demo dan polemik soal dugaan kecurangan pemilu, Hadi menegaskan, sejauh ini situasi pascapemilu masih aman. Dia menyebut aksi demo itu hanya riak-riak kecil.
Di sisi lain, anomali sistem rekapitulasi online KPU tidak hanya ditemukan di PSI. Berdasar penelusuran Jawa Pos, hal serupa ditemukan di Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Di TPS 013, Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Tangerang, Banten, misalnya. Jumlah suara PPP di tabulasi pemilu2024.kpu.go.id tertulis 72. Padahal, di foto formulir C hasil hanya 2.
Lalu, di TPS 001, Desa Patia, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, Banten, juga ditemukan hal senada. Ketika diakses pukul 18.00 WIB kemarin, perolehan PPP di tabulasi di TPS tersebut tertulis 51 suara. Padahal, di formulir C hasil hanya 1 suara.