Jumat, 15/11/2024 - 22:44 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Selama 8 Tahun Buron, Pegi Jalani Pekerjaan Ini untuk Memenuhi Kebutuhan Sehari-harinya

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Pegi alias Perong akhirnya berhasil ditangkap Polda Jabar pada Selasa (21/5/2024) malam WIB, setelah 8 tahun menjadi buronan kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eky. “Ya. Benar. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Atas nama Pergi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan, Rabu (22/5/2024).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

 Lantas kemana saja Pegi selama 8 tahun terakhir ini? Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menyatakan bahwa pihak kepolisian masih memerlukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

 “Jadi saudara Pegi Setiawan ini informasi terakhir yang kami dapatkan adalah bekerja saat ini sebagai buruh bangunan,” kata Jules kepada awak media. “Informasi sementara pelaku sudah lama di Bandung namun masih kita dalami kemana saja selama 8 tahun,” imbuhnya. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

 Namun polisi masih harus melakukan proses ulang persesuaian apakah sosok yang ditangkap adalah benar Pegi alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky. 

Berita Lainnya:
Legislator Jangan Curi-curi Kegiatan Sosper untuk Kampanye Cagub-Cawagub
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Saat ini Pegi Setiawan masih diperiksa secara intensif di Polda Jawa Barat. Polisi juga masih mengumpulkan bukti untuk meminimalisir kesalahan tangkap.  

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Untuk meyakinkan bahwa pelaku tersebut adalah Pegi sebenarnya dan tentu akan terkait alat bukti sebagaimana 184 KUHAP tentu harus ada keterangan saksi ahli kemudian keterangan tersangka, ada surat ini yang menjadi petunjuk,” jelasnya. 

Pegi alias Perong menjadi buron selama 8 tahun terakhir dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eky. Peristiwa nahas yang dialami dua sejoli itu mulanya dikira sebagai kasus kecelakaan lalu lintas. 

Namun keluarga yang curiga dengan luka tak wajar pada tubuh korban langsung mengusut kasus ini lebih lanjut. 

Berita Lainnya:
Pidato Perdana Prabowo sebagai Presiden, Dukung Kemerdekaan Palestina

Hasilnya, terungkap bahwa Vina dan Eky dianiaya hingga meninggal dunia oleh segerombolan anggota geng motor.  Jasadnya Vina dan Eky diletakkan di jembatan layang Talun Cirebon agar seolah korban kecelakaan lalu lintas. 

Usut punya usut ada 11 tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan ini, 8 di antaranya sudah menjalani hukuman pidana. 

Namun 3 orang menjadi buron. Ketiganya adalah Pegi alias Perong, Andi, dan Dani. Jika Pegi yang ditangkap Polda Jabar semalam adalah benar, maka tersisa dua tersangka lain yakni Andi dan Dani. 

Selain tiga tersangka tersebut, publik masih bertanya-tanya kemana Linda sahabat Vina yang disebut sebagai saksi kunci kasus ini. 

Kasus pembunuhan Vina dan Eky kembali mencuat menjadi perbincangan publik setelah kisahnya diangkat menjadi film layar lebar berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.


Reaksi & Komentar

أُولَٰئِكَ الَّذِينَ اشْتَرَوُا الضَّلَالَةَ بِالْهُدَىٰ وَالْعَذَابَ بِالْمَغْفِرَةِ ۚ فَمَا أَصْبَرَهُمْ عَلَى النَّارِ البقرة [175] Listen
Those are the ones who have exchanged guidance for error and forgiveness for punishment. How patient they are in pursuit of the Fire! Al-Baqarah ( The Cow ) [175] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi