Jumat, 15/11/2024 - 05:30 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Selundupkan Sabu ke dalam Lapas, Caleg dari PDIP Kota Pangkalpinang Ditangkap Petugas

image_pdfimage_print

PDIP-asal-kota-pangkalpinang-diamankan-petugas_375_211.webp” width=”640″/>BANDA ACEH  – Seorang calon legislatif (caleg) DPRD Kota Pangkalpinang berinisial MDSR alias Boncel (30) ditetapkan tersangka kasus narkoba. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Caleg PDIP itu ditangkap petugas lapas ketika menyuplai atau menyelundupkan sabu ke warga binaan di Lapas Kelas 2 B Bukit Semut Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (2/1) pukul 11.30 WIB. Polisi menyebut Boncel telah ditetapkan sebagai tersangka. “MDSR alias Bocel telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ungkap Kasi Humas Polres Bangka AKP Zulkarnain, Jumat (5/1/2024). 

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Caleg PDIP dapil Kota Pangkalpinang itu diamankan bersama Hadi Sachbandi alias Uban (38), narapidana (napi) Lapas Kelas 2 B Bukit Semut, Sungailiat yang dijenguknya. Polisi juga telah menetapkan Uban menjadi tersangka. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Boncel diamankan saat petugas lapas Bukit Semut Kelas 2 B menaruh curiga terhadap gerak geriknya saat menjenguk seorang narapidana bernam Hadi Sachbandi alias Uban. Ia kemudian diawasi petugas lapas lainnya usai mendapatkan informasi awal. 

Berita Lainnya:
Profil Tom Lembong, Mantan Anak Buah Jokowi yang Jadi Timses Anies, Kini jadi Tersangka Korupsi Gula
ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Atas kecurigaan itu, petugas lapas terus melakuan pengawasan terhadap Boncel di dalam lapas. Setelah jam besuk selesai, kecurigaan petugas terbukti, keduanya terlihat transaksi (sabu),” sebut AKP Zulkarnain. “Petugas lapas lapas langsung mengamankan Uban. Setelah digeledah ditemukan barang bukti sabu berikut alatnya.” 

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Dalam kasus ini, petugas mengamankan barang bukti berupa enam paket sabu yang disimpan di plastik bening dan enam potong sedotan. Kepada polisi napi ini mengaku dapat narkotika jenis sabu dari Boncel untuk diedarkan di dalam Lapas Kelas 2 B Bukit Semut Sungailiat. Petugas pun langsung mengamankan Boncel. 

Kemudian petugas lapas berkoordinasi dengan Sat Res Narkoba Polres Bangka. Mendapat laporan, kepolisian pun langsung turun tangan, hasil penyelidkan dan pemeriksaan saksi-saksi, kini keduanya telah ditepatkan tersangka. 

Berita Lainnya:
Kejagung akan Ungkap ‘R’ yang Diduga Mengatur Komposisi Hakim Kasus Ronald Tanur

Terpisah, Ketua DPD PDI Perjuangan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, membenarkan bahwa MDSR alias Boncel merupakan caleg PDIP. Didit menyerahkan semua proses pada hukum yang berlaku. “Beliau (Boncel) memang betul caleg dari pada PDI Perjuangan, calon DPRD Kota Pangkalpinang,” tegas Didit Srigusjaya, Sabtu (6/1/2024). 

Lanjut Didit, Boncel merupakan kader PDIP yang baru bergabung saat akan mencalonkan sebagai caleg DPRD Kota Pangkalpinang. Ditit memastikan bahwa Boncel bukan pengurus partai. “Beliau baru bergabung satu tahunan bersama PDI Perjuangan. Atas insiden ini, kita telah mencabut kartu tanda anggota (KTA), tidak akan intervensi, kami serahkan pada proses hukum,” tegasnya kembali


Reaksi & Komentar

مَن كَانَ عَدُوًّا لِّلَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَرُسُلِهِ وَجِبْرِيلَ وَمِيكَالَ فَإِنَّ اللَّهَ عَدُوٌّ لِّلْكَافِرِينَ البقرة [98] Listen
Whoever is an enemy to Allah and His angels and His messengers and Gabriel and Michael - then indeed, Allah is an enemy to the disbelievers. Al-Baqarah ( The Cow ) [98] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi