Seluruh ABK KM Frikenra yang Tenggelam di Selat Malaka Ditemukan Selamat

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH | – Seorang anak buah kapal (ABK) KM Frikenra yang hilang kontak dan tenggelam di Selat Malaka ditemukan selamat. ABK tersebut atas nama Muhammad Yusuf (41) warga Medan, Sumatera Utara.

Dengan begitu lima ABK kapal kargo itu semua berhasil selamat. Empat ABK ditemukan selamat di Perairan Langkawi Malaysia. Sementara seorang lagi ditemukan oleh kapal pukat Malaysia di Perairan Pulau Penang.

ADVERTISEMENTS

Kepala Basarnas Banda Aceh, Budiono mengatakan, pihaknya menerima info tentang penemuan korban kelima KM. Frikenra atas nama Muhammad Yusuf dalam kondisi selamat.

ADVERTISEMENTS

Dia menyebutkan, korban ditemukan pada Selasa, (31/5/2022) pukul 23.00 WIB oleh kapal pukat Malaysia PKFP 1856 di perairan Pulau Penang pada koordinat 05°01′ N – 99°19′ E.

ADVERTISEMENTS

“Selanjutnya korban dibawa ke pangkalan kapal ikan tersebut dikawasan Hutan Melintang Perak, Malaysia,” ujar Budiono, Kamis (2/6/2022).

ADVERTISEMENTS

Selanjutnya, Basarnas Banda Aceh berkoordinasi dengan ILO TNI di Penang untuk mengevakuasi korban dan diserahkan kepada pihak Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) untuk proses repatriasi kembali ke tanah air.

ADVERTISEMENTS

“Operasi SAR kecelakaan Kapal KM Frikenra di Perairan Selat Malaka diusulkan ditutup dengan hasil seluruh korban ditemukan selamat, kemudian seluruh unsur SAR kembali ke kesatuan masing-masing,” kata Budiono.

ADVERTISEMENTS

Sebelumnya, KM Frikenra pada (27/5/2022) pukul 07.32 WIB berangkat dari perairan Langsa menuju Pelabuhan Kantang Thailand. Kapal diperkirakan akan tiba pada (28/5/2022) pukul 13.00 WIB

Namun hingga(29/5/2022) kapten kapal tidak melapor keberadaannya, pemilik mencoba mengubungi kapal namun tidak dapat tersambung, selanjutnya pemilik memastikan ke pelabuhan Kantang Thailand kapal juga belum tiba.

Selanjutnya pemilik melaporkan hal tersebut ke Pos SAR Langsa dan di teruskan ke Basarnas Banda Aceh.

Exit mobile version