Jumat, 15/11/2024 - 12:46 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Seluruh ABK KM Frikenra yang Tenggelam di Selat Malaka Ditemukan Selamat

BANDA ACEH | – Seorang anak buah kapal (ABK) KM Frikenra yang hilang kontak dan tenggelam di Selat Malaka ditemukan selamat. ABK tersebut atas nama Muhammad Yusuf (41) warga Medan, Sumatera Utara.

Dengan begitu lima ABK kapal kargo itu semua berhasil selamat. Empat ABK ditemukan selamat di Perairan Langkawi Malaysia. Sementara seorang lagi ditemukan oleh kapal pukat Malaysia di Perairan Pulau Penang.

Kepala Basarnas Banda Aceh, Budiono mengatakan, pihaknya menerima info tentang penemuan korban kelima KM. Frikenra atas nama Muhammad Yusuf dalam kondisi selamat.

Dia menyebutkan, korban ditemukan pada Selasa, (31/5/2022) pukul 23.00 WIB oleh kapal pukat Malaysia PKFP 1856 di perairan Pulau Penang pada koordinat 05°01′ N – 99°19′ E.

“Selanjutnya korban dibawa ke pangkalan kapal ikan tersebut dikawasan Hutan Melintang Perak, Malaysia,” ujar Budiono, Kamis (2/6/2022).

Selanjutnya, Basarnas Banda Aceh berkoordinasi dengan ILO TNI di Penang untuk mengevakuasi korban dan diserahkan kepada pihak Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) untuk proses repatriasi kembali ke tanah air.

“Operasi SAR kecelakaan Kapal KM Frikenra di Perairan Selat Malaka diusulkan ditutup dengan hasil seluruh korban ditemukan selamat, kemudian seluruh unsur SAR kembali ke kesatuan masing-masing,” kata Budiono.

Sebelumnya, KM Frikenra pada (27/5/2022) pukul 07.32 WIB berangkat dari perairan Langsa menuju Pelabuhan Kantang Thailand. Kapal diperkirakan akan tiba pada (28/5/2022) pukul 13.00 WIB

Namun hingga(29/5/2022) kapten kapal tidak melapor keberadaannya, pemilik mencoba mengubungi kapal namun tidak dapat tersambung, selanjutnya pemilik memastikan ke pelabuhan Kantang Thailand kapal juga belum tiba.

Selanjutnya pemilik melaporkan hal tersebut ke Pos SAR Langsa dan di teruskan ke Basarnas Banda Aceh.


Reaksi & Komentar

الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَأْخُذُوا مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا إِلَّا أَن يَخَافَا أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا ۚ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ البقرة [229] Listen
Divorce is twice. Then, either keep [her] in an acceptable manner or release [her] with good treatment. And it is not lawful for you to take anything of what you have given them unless both fear that they will not be able to keep [within] the limits of Allah. But if you fear that they will not keep [within] the limits of Allah, then there is no blame upon either of them concerning that by which she ransoms herself. These are the limits of Allah, so do not transgress them. And whoever transgresses the limits of Allah - it is those who are the wrongdoers. Al-Baqarah ( The Cow ) [229] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi