Minggu, 17/11/2024 - 05:41 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Sembilan Pengunjuk Rasa di Makassar Diamankan Positif Narkoba

BANDA ACEH -Kepala Polisi Resor Kota Makassar Kombespol Budhi Haryanto menyebutkan, sebanyak 64 orang diamankan saat aksi unjuk rasa pada Senin (11/4). Sembilan di antaranya dinyatakan positif narkoba.

”Ada 64 orang yang diamankan saat terjadinya aksi yang berkahir ricuh kemarin (11/4). Hasil pemeriksaannya ada sembilan orang positif sabu-sabu,” ujar Budhi seperti dilansir dari Antara, Selasa (12/4).

Sembilan orang tersebut, kata Kapolres, setelah dilakukan pemeriksaan urine, hasilnya positif zat amphetamine. Sehingga, akan diproses lebih lanjut untuk pengembangan. Selain itu, ada tiga orang pengunjuk rasa diamankan karena membawa senjata tajam.

”Mereka yang positif sabu-sabu serta yang membawa senjata tajam, akan dilanjutkan (proses hukum) dan kita kembangkan,” tegas Budhi Haryanto.

Jumlah pengunjuk rasa yang diamankan tersebut tersebar di beberapa titik bentrokan. Seperti di bawah jembatan layang, sekitar wilayah kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Jalan Urip Sumoharjo, kampus Universitas Negeri Makassar Jalan Andi Pangeran Pettarani, dan kampus Unismuh Jalan Sultan Alauddin.

Sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana menyebutkan, jumlah massa yang turun dalam aksi itu diperkirakan 2.000-an orang. Diduga ada kelompok penyusup ikut serta dalam aksi sehingga menyebabkan kericuhan hingga terjadi bentrokan.

Kericuhan itu dipicu oknum kelompok tertentu sengaja melempar batu ke arah pagar serta ke dalam kantor DPRD Sulsel untuk memprovokasi massa. Polisi telah memperingatkan melalui pengeras suara dengan cara persuasif, namun tidak digubris dan berusaha mendobrak pagar kantor dewan setempat.

”Mereka ini sudah kita peringatkan (mahasiswa) untuk menghentikan pelemparan, karena akan merusak apalagi kantor pemerintah dan juga dewan, tapi tidak digubris,” ucap Nana pada Senin (11/4) malam.

”Mau tidak mau kita lakukan pendorongan, tetapi kita sampaikan persuasif, namun mereka tidak mendengarkan. Terpaksa kita gunakan gas air mata,” tambah dia.


Reaksi & Komentar

وَإِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَلَا تَعْضُلُوهُنَّ أَن يَنكِحْنَ أَزْوَاجَهُنَّ إِذَا تَرَاضَوْا بَيْنَهُم بِالْمَعْرُوفِ ۗ ذَٰلِكَ يُوعَظُ بِهِ مَن كَانَ مِنكُمْ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۗ ذَٰلِكُمْ أَزْكَىٰ لَكُمْ وَأَطْهَرُ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ البقرة [232] Listen
And when you divorce women and they have fulfilled their term, do not prevent them from remarrying their [former] husbands if they agree among themselves on an acceptable basis. That is instructed to whoever of you believes in Allah and the Last Day. That is better for you and purer, and Allah knows and you know not. Al-Baqarah ( The Cow ) [232] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi