Sabtu, 16/11/2024 - 04:42 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Senin Besok, Ribuan Buruh Kembali Geruduk MK dan Istana Negara Tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja

image_pdfimage_print

BANDA ACEH  – Serikat buruh akan menggelar aksi serentak di depan kantor gubernur berbagai kota, seperti Semarang, Surabaya, Batam, Medan, Pekanbaru, Banda Aceh, Gorontalo, Banjarmasin, hingga Makassar, pada Senin (8/7/2024).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh juga akan memusatkan aksi demonstrasi bagi buruh Jabodetabek di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Negara.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

“Jumlah massa aksi diperkirakan mencapai ribuan orang,” kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dalam keterangan persnya, Sabtu (6/7/2024).

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
PDIP Duga Hasil Survei Pilkada Jakarta 2024 dari Poltracking Pesanan usai Disanksi Persepi

Titik kumpul aksi dipusatkan di Bundaran Patung Kuda Arjuna Wijaya, dan dimulai pukul 9.00 WIB.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Said Iqbal menyatakan aksi ini dilakukan sekaligus untuk mengawal sidang lanjutan Judicial Review Omnibus Law UU Cipta Kerja. Agenda sidang di MK yakni mendengarkan keterangan ahli dan saksi pemohon.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Serikat buruh berharap aksi dan aspirasi yang mereka lancarkan bisa didengar oleh hakim MK.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

“Kami berharap dengan aksi ini, suara para pekerja dapat lebih didengar dan diperhatikan oleh para Hakim Mahkamah Konstitusi yang sedang menyidangkan uji materiil Omnibus Law UU Cipta Kerja,” kata dia.

Berita Lainnya:
Tom Lembong Tulis Surat dari Dalam Rutan: Saya Terus Mencintai Indonesia!

Adapun tuntutan utama serikat buruh ini adalah meminta pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja, dan penghapusan outsourcing serta penolakan upah murah.

Sedangkan JR di MK diajukan berdasarkan sejumlah alasan. Mulai dari konsep upah minimum yang kembali pada upah murah, outsourcing tanpa batasan jenis pekerjaan, kontrak berulang, pesangon murah bagi buruh yang kena PHK, PHK yang dipermudah, hingga hilangnya sanksi pidana atas pelanggaran hak-hak buruh.


Reaksi & Komentar

وَاتَّقُوا يَوْمًا لَّا تَجْزِي نَفْسٌ عَن نَّفْسٍ شَيْئًا وَلَا يُقْبَلُ مِنْهَا عَدْلٌ وَلَا تَنفَعُهَا شَفَاعَةٌ وَلَا هُمْ يُنصَرُونَ البقرة [123] Listen
And fear a Day when no soul will suffice for another soul at all, and no compensation will be accepted from it, nor will any intercession benefit it, nor will they be aided. Al-Baqarah ( The Cow ) [123] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi