Sentil Putusan MK, Anies Baswedan: Fenomena ‘Ordal’ Ini Menyebalkan

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Capres nomor urut satu, Anies Baswedan saat melakukan debat Capres-Cawapres di pelataran halaman depan Gedung Komisi Pemilihan Umum RI. FOTO/Tangkapan Layar. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Calon Presiden Nomor Urut 1, Anies Baswedan, menyinggung fenomena “orang dalam” (Ordal) yang makin marak di Indonesia.

Hal itu disampaikan saat debat perdana yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/12).

ADVERTISEMENTS

“Fenomena Ordal ini menyebalkan, di seluruh Indonesia kita menghadapi fenomena ordal (orang dalam) itu,” katanya.

ADVERTISEMENTS

Fenomena orang dalam yang dimaksudkan Anies terkait pernyataan Prabowo Subianto yang merasa tak ada masalah dengan putusan MK dalam hal batas usia Capres-Cawapres.

ADVERTISEMENTS

Putusan itu dianggap berbagai kalangan telah memuluskan langkah putra Presiden Joko WIdodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, maju sebagai calon wakil presiden.

ADVERTISEMENTS

“Mau ikut kesebelasan ada Ordalnya, mau jadi guru, mau masuk sekolah, mau dapat tiket konser, ada Ordal di mana-mana, yang membuat meritokrasi nggak jalan, membuat etika jadi luntur,” pungkas Anies.

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
Exit mobile version