Sabtu, 16/11/2024 - 00:35 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Senyuman 'Bengis' Ferdy Sambo Justru Bikin Ketua Komnas HAM Semakin Yakin Bahwa Sambo Adalah Bos Mafia

BANDA ACEH – Sosok Ferdy Sambo, aktor di kasus pembunuhan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih menjadi perbincangan panas di kalangan masyarakat, khususnya di Indonesia, Selasa (6/9/2022). 

Kekuasaan Ferdy Sambo di institusi Polri yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam dimanfaatkan untuk ‘melindungi’ dirinya dari jeratan hukum. 

Ya, sejumlah polisi pangkat elite di Polri yang berpangkat di bawah Ferdy Sambo, seolah tunduk dan patuh terhadap instruksi sang jenderal. Sejumlah polisi ‘patuh’ saat Ferdy Sambo meminta mereka untuk membantu menutupi kasus atau kejahatan yang dilakukan Ferdy Sambo, yaitu dengan cara menghalang-halangi penyelidikan. 

Namun, para polisi ‘anak buah Sambo’ itu harus kena getahnya. Setidaknya, 7 polisi berpangkat elite terancam dipecat tidak hormat dan dihukum pidana. Beberapa di anataranya sudah merasakan akibat dari melindungi Ferdy Sambo, ya mereka sudah dipecat secara tidak hormat. 

Ada Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo yang sudah merasakan nasib sial akibat mengiukuti instruksi sesat Ferdy Sambo, yakni menutupi kejahatan sang jenderal setelah membunuh Brigadir J. Ketua Komnas HAM, Taufan Damanik menyebutkan seluruh pihak tidak boleh menganggap remeh Ferdy Sambo.  

Sebab ia bukanlah orang sembarangan, sehingga semua pihak diharapkan untuk berhati-hati, terutama para penyidik yang menangani kasus ini. 

“Tapi orang sekarang ini udah yakin banget tuh bahwa Sambo ini akan… Saya selalu mengatakan, hati-hati. Sambo ini bukan orang sembarangan. Puluhan tahun jadi reserse,” ujar Taufan, seperti dilansir dari VIVA (4/9/2022). 

Dia bahkan menyebut mantan Kadiv Propam Polri ini adalah bos mafia yang memiliki seribu cara untuk mencari jalan keluar, sehingga berpotensi terbebas dari jeratan hukum. “Sehingga tahu dia caranya mencari jalan keluar, sebagai bos mafia dia tahu,” sambungnya. 

Dilansir dari VIVA, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik juga membagikan pengalamannya saat memeriksa Ferdy Sambo dalam dugaan pelanggaran HAM.  

Taufan menjelaskan, suami Putri Candrawathi ini terlihat tenang selama pemeriksaan. Namun ada kala dia menangis dan bahkan ada kalanya ia masih sempat melemparkan senyuman. “Waktu saya tanyain segala macam ada saat dia nangis, ada saat dia senyum seperti kira-kira bahasa isyaratnya ‘Lu ga tau siapa gua kali ya’. Senyum dia,” kata Taufan. 

 Tak hanya itu, Taufan juga mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo juga tidak terlihat takut atau khawatir saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, di rumah dinas dan rumah pribadi eks Kadiv Propam tersebut. 

“Rekonstruksi nyantai aja. Jalan dengan gagahnya ketemu saya ‘Hai Pak’ kan dia sering ke Komnas Ham dulu komunikasi, ‘hai pak, apa kabar?’ Kaya gak ada apa-apa,” kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.


Reaksi & Komentar

الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَأْخُذُوا مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا إِلَّا أَن يَخَافَا أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا ۚ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ البقرة [229] Listen
Divorce is twice. Then, either keep [her] in an acceptable manner or release [her] with good treatment. And it is not lawful for you to take anything of what you have given them unless both fear that they will not be able to keep [within] the limits of Allah. But if you fear that they will not keep [within] the limits of Allah, then there is no blame upon either of them concerning that by which she ransoms herself. These are the limits of Allah, so do not transgress them. And whoever transgresses the limits of Allah - it is those who are the wrongdoers. Al-Baqarah ( The Cow ) [229] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi