Selasa, 19/11/2024 - 05:13 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Seorang Bocah Tenggelam di Obyek Wisata Krueng Saweuk Kuta Makmur, Aceh Utara

LHOKSEUMAWE – Seorang bocah, Abizar Aldi Dari Mulyono (7 tahun) warga Desa Mane Tunong, Muara Batu tenggelam di obyek wisata Krueng Saweuk, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Senin (24/4/2023) sekira pukul 17.00 WIB.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Kuta Makmur, Iptu Slamet Rezeki mengatakan, korban ke lokasi wisata itu bersama dengan pamannya. Pada pukul 16.30 WIB, bocah ini mandi di Krueng Saweuk dengan keluarga paman dan keluarga yang lainnya. “Orangtua kandung korban tidak ikut ke lokasi wisata,” ujarnya.

Berselang 20 menit, kata Kapolsek, korban keluar dari sungai karena sudah merasa kedinginan. Selanjutnya, paman korban sempat melihat Korban duduk bersama anggota keluarga yang lain sambil makan dan minum. Saat hendak pulang, sang paman dan keluarga yang lain mencari korban namun tidak melihat keberadaan bocah tersebut.

“Upaya pencarian dengan dibantu pengunjung lainnya pun terus dilakukan, sekitar 20 menit pencarian akhir salah satu pengunjung, Wahyu menemukan korban dalam kondisi sudah mengambang di jarak 100 meter dari lokasi pemandian,” pungkasnya.

Lanjut Iptu Slamet Rezeki, korban sempat mendapatkan pertolongan pertama di TKP, kemudian korban dibawa ke Puskesmas Kuta Makmur dan korban dinyatakan telah meninggal dunia.

“Kami mengimbau kepada wisatawan untuk menjaga keselamatan jiwa dan harta benda pada saat berkunjung di objek wisata yang ada di Kuta Makmur. Sehingga, tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan, terutama yang membawa anak – anak,” sebutnya.


Reaksi & Komentar

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَّهُ بِوَلَدِهِ ۚ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَن تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ وَإِنْ أَرَدتُّمْ أَن تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُم مَّا آتَيْتُم بِالْمَعْرُوفِ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ البقرة [233] Listen
Mothers may breastfeed their children two complete years for whoever wishes to complete the nursing [period]. Upon the father is the mothers' provision and their clothing according to what is acceptable. No person is charged with more than his capacity. No mother should be harmed through her child, and no father through his child. And upon the [father's] heir is [a duty] like that [of the father]. And if they both desire weaning through mutual consent from both of them and consultation, there is no blame upon either of them. And if you wish to have your children nursed by a substitute, there is no blame upon you as long as you give payment according to what is acceptable. And fear Allah and know that Allah is Seeing of what you do. Al-Baqarah ( The Cow ) [233] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi