Jumat, 15/11/2024 - 05:18 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Serikat Pekerja Tuntut Kenaikan UMP Jakarta Jadi Rp 5,6 Juta

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia mengusulkan agar upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun depan bisa dinaikkan hingga 15 persen atau menjadi Rp 5,6 juta per bulan.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Usulan itu disampaikan ASPEK selama sidang penetapan upah Pemprov DKI Jakarta tahun 2024 pada Jumat (17/11).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Menurut penuturan Ketua Bidang Pengupahan DPP DKI Jakarta, Dedi Hartono, angka kenaikan UMP yang diajukan ASPEK diperoleh dari pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang dikalikan dengan indeks tertentu atau alfa.

Berita Lainnya:
Jumlah Uang Disisihkan Pelaku Judi Online Bertambah, Dulu Cuma 10 Persen Kini Capai 80 Persen
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Tuntutan pekerja naik 15 persen dengan angka Rp 5,6 juta, itu yang kita sampaikan pada sidang,” ujarnya dalam sebuah pernyataan.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Dijelaskan Dedi, pihaknya juga telah mengusulkan alfa ini berada di kisaran 0,8. Kendati demikian, besaran alfa ini lebih tinggi daripada ketentuan Pengupahan yang baru melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 51/2023.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Dalam beleid tersebut, besaran alfa ditentukan hanya berada di kisaran 0,1 sampai 0,3,” paparnya.

Berita Lainnya:
Perkara Guru Honorer Supriyani Meruncing, Ketua LBH HAMI Konawe Selatan Dipecat
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Menurut Dedi,  PP 51/2023 ini merugikan pekerja. Sebab, dengan ketentuan alfa maksimal 0,3 ini, kenaikan upah pekerja akan naik di kisaran 3-4 persen atau masih di bawah pertumbuhan ekonomi yang mencapai 4,9 persen.

“Jadi sebenarnya di PP 51/2023 ini justru menggerus pertumbuhan ekonomi yang seharusnya dinikmati oleh sebuah pekerja atau buruh,” pungkasnya. 


Reaksi & Komentar

فَتَلَقَّىٰ آدَمُ مِن رَّبِّهِ كَلِمَاتٍ فَتَابَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّهُ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ البقرة [37] Listen
Then Adam received from his Lord [some] words, and He accepted his repentance. Indeed, it is He who is the Accepting of repentance, the Merciful. Al-Baqarah ( The Cow ) [37] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi