Minggu, 17/11/2024 - 03:57 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EROPAINTERNASIONALNASIONAL

Setelah Pertamax, Harga Pertalite Dan LPG 3 Kilogram Disinyalkan Akan Naik

GELORA.CO – Setelah harga Pertamax naik, kini menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberi sinyal adanya kenaikan harga Pertalite hingga gas LPG 3 kilogram. Pemerintah disebut akan melakukan perhitungan dengan cermat dan melakukan sosialisasi terkait rencana kenaikan tersebut.

Namun demikian tak dijelaskan soal bagaimana kelanjutan rencana tersebut.

“Overall akan terjadi (kenaikan) nanti Pertamax, Pertalite, kalau Premium belum. Juga gas yang 3 kg (akan naik). Jadi bertahap, 1 April, nanti Juli, September, itu nanti bertahap akan dilakukan oleh pemerintah,” kata Luhut Binsar ditemui seusai meninjau Depo LRT Jabodebek di Jatimulya, Bekasi Timur, Jawa Barat, Jumat (1/4/2022).

Seperti diberitakan wartaekonomi – jaringan suara.com, selain itu Luhut juga menyinggung soal kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax yang diberlakukan 1 April 2022. Dia mengatakan banyak negara sudah menaikkan harga BBM mereka.

Kenaikan ini menurutnya karena terjadi kelangkaan minyak mentah akibat konflik Rusia-Ukraina. Selain itu, lanjut Luhut, juga dikarenakan kelangkaan minyak nabati.

Kenaikan harga Pertamax dilakukan karena asumsi harga minyak dunia dalam APBN sudah sangat jauh dengan harga minyak di lapangan.

“Kalau ditahan terus, jebol nanti Pertamina. Jadi, terpaksa kita harus lepas,” katanya.

Menurut dia, kondisi yang ada akan menyebabkan harga BBM harus dinaikkan. Begitu pula dengan harga LPG 3 kg.

Namun, penyesuaian harga akan dilakukan bertahap. Jatah subsidi untuk rakyat kecil juga dipastikan tidak akan dihilangkan.

“Semua akan naik, enggak ada yang enggak akan naik itu. Jadi, hanya bertahap kita lakukan. Ada yang disubsidi, masih tetap yang untuk rakyat kecil, seperti misalnya LPG 3 kg dari 2007 tidak naik harganya, kan, tidak fair,” imbuh Menko Luhut Pandjaitan.


Reaksi & Komentar

وَإِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَلَا تَعْضُلُوهُنَّ أَن يَنكِحْنَ أَزْوَاجَهُنَّ إِذَا تَرَاضَوْا بَيْنَهُم بِالْمَعْرُوفِ ۗ ذَٰلِكَ يُوعَظُ بِهِ مَن كَانَ مِنكُمْ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۗ ذَٰلِكُمْ أَزْكَىٰ لَكُمْ وَأَطْهَرُ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ البقرة [232] Listen
And when you divorce women and they have fulfilled their term, do not prevent them from remarrying their [former] husbands if they agree among themselves on an acceptable basis. That is instructed to whoever of you believes in Allah and the Last Day. That is better for you and purer, and Allah knows and you know not. Al-Baqarah ( The Cow ) [232] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi