BANDA ACEH – Pemerintah Presiden Prabowo Subianto belum memutuskan langkah kongkrit untuk mengejar 300 lebih pengusaha di sektor perkebunan sawit yang kedapatan belum memenuhi kewajiban perpajakannya ke negara senilai Rp 300 triliun.Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah hingga saat ini masih memonitor lebih dahulu kejelasan data wajib pajak di sektor perkebunan kelapa sawit itu. Selain itu, belum ada keputusan resmi terkait penagihannya antar kementerian atau lembaga terkait.
“Ya nanti kita monitor dulu,” kata Airlangga di kantornya, Jakarta, dikutip Selasa (29/10/2024).
Sebagai informasi data pengemplang pajak itu diungkap Adik Prabowo, yang juga merupakan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo. Ia mengatakan, data 300 perusahaan itu telah diperoleh Prabowo dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) M. Yusuf Ateh.
“Ini ada indikasi pengusaha yang nakal, ini data yang Pak Prabowo dapat dari Pak Luhut dan Pak Ateh dan dikonfirmasi dari KLHK ada jutaan hektar kawasan hutan di okupasi liar oleh pengusaha kebun sawit nakal, ternyata sudah diingatkan tapi sampai sekarang belum bayar,” ujar Hashim dalam acara Kadin.
Hashim menyatakan, 300 lebih wajib pajak nakal yang masuk daftar belum membayar pajak kepada pemerintah itu memiliki utang pajak senilai Rp 300 triliun . Ia memastikan, pengusaha itu tidak ada yang menjadi bagian dari anggota Kadin Indonesia.
“Sampai Rp 300 triliun yang belum bayar, ini data-data yang dihimpun pemerintah, so saat ini Pak Prabowo siap kita sudah dapat daftar 300 lebih, saya tidak lihat kawan-kawan Kadin di dalam daftar itu. Saya tidak lihat tapi akan saya cek lagi, nanti ada peringatan bersahabat, friendly reminder, please pay up,” ungkap Hashim.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh membenarkan bahwa temuan yang sempat dipaparkan oleh orang dekat Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo itu merupakan hasil audit dari lembaganya.
“Benar,” kata Yusuf Ateh dihubungi dikutip Senin, (14/10/2024).
Ateh melanjutkan bahwa audit yang dilakukan BPKP masih berlanjut. Dia enggan membeberkan temuan sementara lembaganya itu.
Kejaksaan Agung turut buka suara mengenai potensi penerimaan negara Rp 300 triliun di sektor kelapa sawit yang disebut hilang. Kejaksaan Agung menyebut akan mendukung pemerintah melalui penegakan hukum.
“Upaya kami membantu pemerintah melalui penegakan hukum sesuai kewenangan kami,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar.