Setujui RUU Kementerian Negara, PKS Harap Presiden Baru Wujudkan Good Governance

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – RUU tentang Kementerian Negara diharapkan mampu mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih atau good and clean governance. Sebab, dengan penambahan jumlah kementerian, Presiden nantinya diberikan keleluasaan dalam mengelola pemerintahan sesuai kebutuhan.

Demikian disampaikan Anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak, dalam keterangannya, Jumat (13/9). 

ADVERTISEMENTS

“Jumlah kementerian yang dibentuk ditetapkan sesuai dengan kebutuhan dan penyelenggaraan pemerintahan oleh Presiden memberikan arah good governance,” ujar Amin.

ADVERTISEMENTS

Menurut Amin, jika upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan baik maka kesejahteraan rakyat akan terwujud pula. 

ADVERTISEMENTS

“Terwujudnya sebesar-besar keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Amin.

ADVERTISEMENTS

Atas dasar itu, Fraksi PKS DPR menyetujui Revisi Undang-Undang (RUU) Perubahan atas UU Nomor 39/2008 tentang Kementerian Negara untuk disahkan menjadi UU.

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
Exit mobile version