Sabtu, 16/11/2024 - 15:24 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Siap-siap Harga BBM Naik Pekan Depan, DPR: Jangan Sampai 25 Persen

BANDA ACEH -Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberi sinyal kemungkinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan kenaikan harga BBM pada minggu depan. 

Menurut Luhut dalam acara Kuliah Umum di Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, yang dipantau secara daring dari Jakarta, Jumat (19/8/2022), Presiden Jokowi telah mengindikasikan bahwa pemerintah tidak bisa terus mempertahankan harga solar dan pertalite di harga saat ini. 

“Itu modelling ekonominya saya kira sudah dibuat, nanti mungkin minggu depan Presiden akan mengumumkan mengenai apa, bagaimana, mengenai kenaikan harga ini. Jadi Presiden sudah mengindikasikan tidak mungkin kita pertahankan terus demikian, karena kita harga BBM termurah se-kawasan ini. 

Kita jauh lebih murah dari yang lain dan itu beban terlalu besar kepada APBN kita,” katanya. Luhut mengakui Indonesia sudah cukup baik menjaga laju inflasi di level yang terkendali saat ini. 

Sementara itu, Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menyarankan jika pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM), maksimal tidak melebihi 25 persen dari harga saat ini.  “Memang rencana kenaikan BBM sekarang ini masih digodok,” kata Sugeng usai seminar energi ramah lingkungan hidup di Gereja HKBP Karawang, Jawa Barat, Sabtu (20/8/2022). 

Ia berharap pemerintah memperhatikan kemampuan daya beli masyarakat saat mengambil keputusan untuk menaikkan harga BBM  “Kalau toh harus naik, kemampuan daya beli masyarakat tidak boleh diabaikan. Kalau permintaan DPR sih pastinya jangan naik,” kata dia.  

Menurut dia, sebenarnya pemerintah mempunyai uang untuk kompensasi atas kenaikan BBM.  “Namun, harga (minyak) dunia memang naik luar biasa, harus kita akui itu. Itu kenapa (berdampak)? Karena kita impor. BBM itu kita impor,” katanya.  

Ia menyebutkan, produksi BBM dalam negeri hanya mencapai 660 ribu barel sedangkan konsumsi BBM dalam negeri setiap hari mencapai 1.434.000 ribu barel.  “Jadi kita impor kurang lebih 750 ribu barel per hari. Itulah kenapa lantas mahal BBM,” kata Sugeng. 

Ia menyampaikan, jika nantinya BBM harus naik, politisi NasDem ini membatasi kenaikannya maksimal 25 persen. Jika melebihi, dikhawatirkan akan memberatkan masyarakat.  “Jika (harga BBM) naik, pasti akan berpengaruh terhadap kemampuan daya beli masyarakat,” kata dia.  

Atas hal tersebut, saat terjadi kenaikan harga BBM pihaknya menyampaikan agar pemerintah juga harus mengeluarkan bantalan sosial seperti bantuan langsung tunai atau jenis bantuan lainnya, dikhususkan untuk masyarakat yang tidak mampu.  “Tapi secara pribadi, saya berpendapat jika harga BBM naik, kurangi saja volume penggunaan BBM, khususnya pertalite. 

Jadi yang dapat subsidi hanya motor, angkot, dan kendaraan logistik roda empat untuk solar subsidi. Itu jauh lebih mudah mengontrolnya. Jadi lebih ke perbaikan skema penerima barang subsidi yang harus diperhatikan,” kata Sugeng.  Inflasi Indonesia pada Juli 2022 tercatat sebesar 4,94 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). 

Inflasi Indonesia masih lebih rendah dari sejumlah negara lain seperti Amerika Serikat yang mencapai 8,5 persen; Uni Eropa sebesar 8,9 persen, bahkan Turki sudah mencapai 79,6 persen. Namun, capaian inflasi ini melebihi dari batas atas sasaran tiga persen plus minus satu persen.


Reaksi & Komentar

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَّهُ بِوَلَدِهِ ۚ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَن تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ وَإِنْ أَرَدتُّمْ أَن تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُم مَّا آتَيْتُم بِالْمَعْرُوفِ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ البقرة [233] Listen
Mothers may breastfeed their children two complete years for whoever wishes to complete the nursing [period]. Upon the father is the mothers' provision and their clothing according to what is acceptable. No person is charged with more than his capacity. No mother should be harmed through her child, and no father through his child. And upon the [father's] heir is [a duty] like that [of the father]. And if they both desire weaning through mutual consent from both of them and consultation, there is no blame upon either of them. And if you wish to have your children nursed by a substitute, there is no blame upon you as long as you give payment according to what is acceptable. And fear Allah and know that Allah is Seeing of what you do. Al-Baqarah ( The Cow ) [233] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi