Minggu, 17/11/2024 - 04:50 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Siapa Seali Syah Istri Brigjen yang Katanya Akan Bongkar Fakta Ferdy Sambo?

image_pdfimage_print

BANDA ACEH – Nama Seali Syah istri dari Brigjen Pol Hendra Kurniawan kembali menjadi perbincangan publik setelah ia mengatakan akan mengungkap fakta kasus Irjen Ferdy Sambo. 

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

“Mauu , aku Mau speak up tapi dari pihak kuasa hukum Pak FS meminta waktu 1-2 hari untuk Pak FS sendiri yang akan ‘menyelesaikan ‘Dan ini hari kedua tapi belum masuk hitungan 2×24 jam,” tulis Seali Syah di InstaStory pribadinya @sealisyah pada Rabu (10/8/2022).

Berita Lainnya:
Hari Kedua di Akmil, Kabinet Prabowo Dijejali Materi Hilirisasi hingga Food Estate
ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Seali mengatakan hal itu karena suaminya yakni Brigjen Pol Hendra Kurniawan ikut terseret kasus yang menewaskan Brigadir J itu.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

Lantas bagaimana profil dari Seali Syah?

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Seali bernama lengkap Seali Syah Alam lahir bulan Juni 1990. 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

Wanita usia 32 tahun itu merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Atmajaya.

Berita Lainnya:
Menteri Ara Marah-Gebrak Meja Gara-gara Surat Lambat ke Kejagung
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Wanita cantik yang sempat dibicarakan publik usai fotonya beredar bersama Ariel NOAH itu berprofesi sebagai pengacara. 

Sementara sang suami Brigjen Pol Hendra Kurniawan dinonaktifkan dari jabatannya Karo Paminal Div Propam Polri dan dimutasi ke Yanma Polri serta ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob.

Ia diduga melakukan pelanggaran kode etik karena diduga mengintimidasi keluarga Brigadir J.


Reaksi & Komentar

الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَأْخُذُوا مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا إِلَّا أَن يَخَافَا أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا ۚ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ البقرة [229] Listen
Divorce is twice. Then, either keep [her] in an acceptable manner or release [her] with good treatment. And it is not lawful for you to take anything of what you have given them unless both fear that they will not be able to keep [within] the limits of Allah. But if you fear that they will not keep [within] the limits of Allah, then there is no blame upon either of them concerning that by which she ransoms herself. These are the limits of Allah, so do not transgress them. And whoever transgresses the limits of Allah - it is those who are the wrongdoers. Al-Baqarah ( The Cow ) [229] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi