Sikat 7 Oknum BPN Kasus Mafia Tanah, Beathor Suryadi: Dua Jempol untuk Polda Metro Jaya

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Upaya Polda Metro Jaya yang berhasil membekuk tujuh oknum pejabat BPN sindikat mafia tanah diapresiasi Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI).

“Dua jempol untuk Polda Metro Jaya atas penangkapan mafia tanah dan pejabat BPN dari Bekasi dan Jakarta Selatan,” kata Penasihat FKMTI, Beathor Suryadi kepada redaksi, Sabtu (16/7).

ADVERTISEMENTS

Menurut Beathor, tindakan tersebut telah menujukkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menjalankan perintah Presiden Joko Widodo untuk memerangi mafia tanah.

ADVERTISEMENTS

Beathor secara khusus juga mengapresiasi kinerja  Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi dalam menangkap para mafia tanah sangat cepat dan konkret, sehingga layak untuk diapresiasi.

ADVERTISEMENTS

Terkait kasus mafia tanah sendiri, Beathor juga pernah mendapatkan informasi dari warga Tangerang pada 2018 lalu yang telah mengajukan program Penwp-signup.phpan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) namun disulap oleh oknum BPN hingga lahan seluas 900 Ha berubah menjadi milik 3 nama orang yang bukan warga setempat, yakni M. Huda, Suparman dan Mulyadi.

ADVERTISEMENTS

Data Beathor, kasus yang sama juga terjadi di Tangerang Selatan, di mana ada oknum BPN turut bertanggung jawab dalam pemalsuan akta tanah milik warga. 

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version