Jumat, 15/11/2024 - 22:54 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Sinergi Kemendikbudristek dan Humas USK Tingkatkan Komunikasi Publik

Direktur Direktorat Sumber Daya, Prof. Dr. drh. Muhammad Hambal menyampaikan, tujuan kegiatan ini supaya terbentuk sebuah standar dalam hal kehumasan dan protokoler, dengan adanya pelatihan, pemahaman terkait ini menjadi lebih intens dan bisa diaplikasikan.

“Kemampuan komunikasi kita dalam tim, ke atasan, dan sebagainya, menjadi sangat penting. Mari sama-sama kita belajar,” sebut Prof Hambal.

Wakil Rektor Bidang Sumber Daya dan Keuangan USK, Prof. Dr. Marwan, S.Si., M.Si membuka secara resmi pelatihan tersebut. Dalam amanatnya, ia menyampaikan terimakasih kepada narasumber yang telah hadir untuk pertama kali di Kota Jantho.

“Kegiatan ini sangat penting, karena humas dan protokoler berperan dalam membangun reputasi sebuah institusi. Maka baik buruknya sebuah institusi, sangat bergantung dari humas dan protokoler,” ujar Prof Marwan.

Pada kesempatan tersebut, peserta pelatihan bukan saja sivitas USK. Namun juga turut hadir dari beberapa perguruan tinggi di Aceh, seperti Unsam, Unimal, ISBI, LLDIKTI XIII dan sebagainya.

“USK dan teman-teman dari perguruan tinggi yang ada di Aceh, punya komitmen yang sama untuk meningkatkan kinerja Humas dan Protokoler,” ujarnya.

Secara khusus Prof Marwan menggarisbawahi bahwa USK, terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dua unit tersebut. Sehingga peran Humas dan Protokoler manfaatnya jauh lebih bisa dirasakan bagi sivitas dan masyarakat luas.

Sementara itu, Yayat menuturkan bahwa ada perubahan arah media. Sejak era konvensional, cetak, elektronik, media sosial, hingga post truth.

“Maka peran humas di institusi pemerintah menjadi komunikator, fasilitator, diseminator, katalisator, konselor, dan prescriber,” sebutnya.

Karena itu, ada sejumlah tantangan komunikasi publik yang mesti dikuasai. Yayat menyebutkan pentingnya penguasaan dan pemanfaatan Internet of Think; Big Data sebagai basis akurasi informasi; juga media sosial.


Reaksi & Komentar

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَّهُ بِوَلَدِهِ ۚ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَن تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ وَإِنْ أَرَدتُّمْ أَن تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُم مَّا آتَيْتُم بِالْمَعْرُوفِ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ البقرة [233] Listen
Mothers may breastfeed their children two complete years for whoever wishes to complete the nursing [period]. Upon the father is the mothers' provision and their clothing according to what is acceptable. No person is charged with more than his capacity. No mother should be harmed through her child, and no father through his child. And upon the [father's] heir is [a duty] like that [of the father]. And if they both desire weaning through mutual consent from both of them and consultation, there is no blame upon either of them. And if you wish to have your children nursed by a substitute, there is no blame upon you as long as you give payment according to what is acceptable. And fear Allah and know that Allah is Seeing of what you do. Al-Baqarah ( The Cow ) [233] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi