Minggu, 17/11/2024 - 06:26 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Sirekap Melenceng dari Tujuan Awal

BANDA ACEH -Penggunaan Sistem Informasi dan Rekapitulasi (Sirekap) yang akan kembali dipakai KPU RI pada Pilkada Serentak 2024 menuai kritik.

Sejatinya, tujuan Sirekap untuk mempermudah penyelenggara negara dalam menghitung perolehan suara. Melalui Sirekap pula, hasil perhitungan bisa dibuka secara transparan kepada publik.

Namun praktiknya di Pilpres dan Pileg 2024 lalu, Sirekap justru bermasalah.

“Dengan teknologi (harapannya) yang salah bisa diperbaiki, yang mau melintir itu harapannya bisa dihindari. Tapi apa yang terjadi? Kita dibikin bingung, bagaimana bisa suara TPS sampai 400 bahkan lebih dari 1 juta (berdasarkan Sirekap). Padahal yang paling tinggi (di lapangan) 300-an (suara)” kata Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Hadar Nafis Gumay, Sabtu (6/7).

Mantan Komisioner KPU ini tidak menampik, pemanfaatan teknologi penting karena praktiknya bisa membantu pelaksanaan pemilihan di Indonesia. Apalagi, tujuan utama Sirekap untuk mempermudah tugas penyelenggara.

Hanya saja, temuan Netgrit pada Pilpres dan Pileg 2024 mengungkap banyak masalah pada Sirekap KPU.

Sirekap melenceng dari tujuan utama untuk mengefisienkan pekerjaan, justru menimbulkan masalah baru. Sirekap juga menimbulkan kebingungan dan kecurigaan masyarakat terhadap hasil penghitungan suara.

“Jadi ini persoalan yang mengganggu. Padahal di penyelenggaraan pemilu kita harus bisa menciptakan kepercayaan, sehingga bisa mendapat pemilu yang legitimate,/i>,” katanya.

Oleh karena itu, masalah Sirekap pada Pileg dan Pilpres 2024 harus menjadi bahan evaluasi KPU sebagai penyelenggara Pilkada Serentak 2024.

“Seharusnya itu diperbaiki, bukan malah ditutup,” tutup Hadar. 


Reaksi & Komentar

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَّهُ بِوَلَدِهِ ۚ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَن تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ وَإِنْ أَرَدتُّمْ أَن تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُم مَّا آتَيْتُم بِالْمَعْرُوفِ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ البقرة [233] Listen
Mothers may breastfeed their children two complete years for whoever wishes to complete the nursing [period]. Upon the father is the mothers' provision and their clothing according to what is acceptable. No person is charged with more than his capacity. No mother should be harmed through her child, and no father through his child. And upon the [father's] heir is [a duty] like that [of the father]. And if they both desire weaning through mutual consent from both of them and consultation, there is no blame upon either of them. And if you wish to have your children nursed by a substitute, there is no blame upon you as long as you give payment according to what is acceptable. And fear Allah and know that Allah is Seeing of what you do. Al-Baqarah ( The Cow ) [233] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi