BANDA ACEH – Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri) Irjen Pol. Yan Fitri Halimansyah menerbitkan surat telegram (TR) mutasi terhadap 690 personelnya, salah satunya jabatan Kasatnarkoba Polresta Barelang.“Surat telegram mutasi tersebut ditandatangani oleh Karo SDM Polda Kepri yang mengatasnamakan Kapolda Kepri Irjen Pol. Yan Fitri Halimansyah,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad di Batam, Ahad (8/9/2024).
Jabatan Kasatnarkoba Polresta Barelang sebelumnya dipegang oleh Kompol Satria Nanda (SN). Kemudian diganti oleh AKP Deni Langie, yang sebelumnya menjabat sebagai pejabat sementara (Ps) Kanit 4 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri.
Kompol SN diketahui tengah menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) atas tindakan menyalahgunakan wewenang menyisihkan barang bukti narkoba sabu seberat 1 kg.
Hakim KKEP Propam Polda Kepri menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terhadap Kompol SN, bersama 2 personel Satnarkoba Polresta Barelang lainnya. Ketiganya saat ini sedang upaya banding.
Total ada 10 anggota Satnarkoba Polresta Barelang yang diduga terlibat dan menjalankan sidang etik. Sebanyak 3 perwira sudah disidang, tersisa 7 personel yang masih dalam proses sidang etik.
Selain Kasatnarkoba Polresta Barelang yang diganti, terdapat 688 personel Polda Kepri dan polres jajaran yang dimutasi dan alih tugas jabatan.
Mutasi ini tertuang dalam 11 surat telegram yang diterbitkan oleh Polda Kepri tanggal 5 September 2024.
Pandra menjelaskan mutasi personel Polda Kepri dan polres jajaran bertujuan untuk penyegaran sekaligus sebagai bagian dari sistem penghargaan dan sanksi.
Mutasi, kata dia, sebagai bentuk apresiasi kepada personel yang bekerja baik dengan memberikan tanggungjawab yan lebih besar, di sisi lain merupakan bagian dari mekanisme evaluasi kinerja demi memastikan kesiapan personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terutama menjelang Pilkada 2024.
“Tour of duty dan tour of area dilihat sebagai kebutuhan organisasi yang biasa dan wajar,” katanya.
Pandra menambahkan, mutasi juga sekaligus promosi jabatan sehingga proses tersebut merupakan suatu hal yang dilakukan secara berkala yang bertujuan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas guna penyamaan pola pikir dan pola tindak dalam penyelenggaran mutasi polri.
Berikut daftar beberapa pejabat Polda Kepri dan polres jajaran yang dimutasi
1. Kompol Andini Dwijayati Salim, selaku Pamen Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubditwater Ditpamobvit Polda Kepri.
2. Kompol Adyka Aer, selaku Pamen Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubditbhabinkamtibmas Ditbinmas Polda Kepri.
3. Kompol Misbachul Munir, selaku Pamen Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Ps. Kabagbinaopsnal Ditreskrimum Polda Kepri.
4. Kompol Ahmad Andi Suryadi, selaku Pamen Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagbinopsnal Ditreskrimsus Polda Kepri.
5. Kompol Gokma Uliate Sitompul, Pamen Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubditpenmas Bidhumas Polda Kepri.
6. Kompol Syaiful Badawi, Pamen Kasubditpenmas diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Kepri.
7. Kompol Ricky Firmansyah, Kasi BPKB Subditregident Ditlantas Polda Kepri diangkat sebagai jabatan baru Ps. Kasubditregident Ditlantas Polda Kepri.
8. Kompol William Romi Saputra, Kabag SDM Polresta Barelang diangkat dalam kabatan baru sebagai Ps Kasubdit 3 DItintelkam Polda Kepri, digatikan oleh Kompol Rio Reza Parindra, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 2 Subdit 5 Ditreskrimsus Polda Kepri.
9. Kompol Satria Nanda, Kasatnarkoba Polresta Barelang diangkat jabatan baru sebagai Pamen Polda Kepri dan digantikan oleh AKP Deni Langie, yang sebelumnya menjabat sebagai Ps Kanit Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri.
10. Kompol Arsyad Riyandi, Kasatnarkoba Polresta Tanjungpinang diangkat dalam jabtaan baru sebagai Kanit 3 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri.
Jabatan Kasatnarkoba Polresta Tanjungpindang baru dipegang oleh AKP Lajun Siado Rio Sianturi yang sebelumnya menjabat sebagai Ps Kanit 3 Subdit 4 Ditreskrimsus Poldak Kepri.