Jumat, 15/11/2024 - 08:41 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Siswi SMA Bersimbah Darah di Perkebunan Sawit Agam Ternyata Dib*nuh, Pelaku Ditangkap, Ini Pemicunya

image_pdfimage_print

BANDA ACEH -Siswi SMA Negeri di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) bernama Ayu Oktavia (18) ditemukan bersimbah darah di perkebunan sawit.  

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

Ayu ternyata korban pembunuhan. Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku berinisial YF (38).

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Kapolres Agam, AKBP Ferry Ferdian mengatakan, pelaku memukul kepala korban dua kali menggunakan tangkai parang yang patah. Bahkan korban juga disabit di bagian leher.

Berita Lainnya:
Korban Mafia Peradilan, Akademisi Antikorupsi Ikut bersuara bebaskan Mardani Maming
ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Korban menjerit dan sempat melakukan perlawanan, sehingga pelaku membacok dengan menggunakan ujung sabit ke arah leher belakang korban beberapa kali,” kata Ferry kepada SuaraSumbar.id, Kamis (29/9/2022).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

Ia mengatakan, pelaku sempat membuang alat yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban ke parit.

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

“Setelah melakukan interogasi, pelaku menunjukkan lokasi pembuangan barang bukti. Petugas akhirnya menemukan alat yang digunakan,” ungkapnya.

Berita Lainnya:
Nasib Pilu Supriyani Guru Honorer Ditahan Usai Hukum Murid Nakal Anak Polisi, Dituding Aniaya
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Dirinya mengaku, pembunuhan ini dipicu persoalan rumput untuk makanan ternak sapi. Antara pelaku dan korban sering cekcok mulut.

“Sering adu mulut masalah rumput jawi (sapi). Mereka sama-sama ambil rumput buat jawi masing-masing. Ini keterangan sepihak dari pelaku, karena tidak ada saksi,” katanya.


Reaksi & Komentar

وَإِذَا طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ فَبَلَغْنَ أَجَلَهُنَّ فَلَا تَعْضُلُوهُنَّ أَن يَنكِحْنَ أَزْوَاجَهُنَّ إِذَا تَرَاضَوْا بَيْنَهُم بِالْمَعْرُوفِ ۗ ذَٰلِكَ يُوعَظُ بِهِ مَن كَانَ مِنكُمْ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۗ ذَٰلِكُمْ أَزْكَىٰ لَكُمْ وَأَطْهَرُ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ البقرة [232] Listen
And when you divorce women and they have fulfilled their term, do not prevent them from remarrying their [former] husbands if they agree among themselves on an acceptable basis. That is instructed to whoever of you believes in Allah and the Last Day. That is better for you and purer, and Allah knows and you know not. Al-Baqarah ( The Cow ) [232] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi