BANDA ACEH – Kini skenario dan permainan psikologis Irjen Ferdy Sambo sudah terbongkar.
Sejumlah orang-orang dan lembaga penting yang ditemuinya jadi sorotan pasca tewasnya Brigadir J
Ferdy Sambo juga sudah mengakui semua perbuatannya dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana, Sabtu (13/8/2022)
Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menyinggung pertemuan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran beberapa waktu lalu.
Bambang menyoroti pertemuan yang berujung pelukan antar kedua Jenderal Bintang Dua Polri itu.
Ia menganggap pelukan Irjen Ferdy Sambo dan Irjen Fadil Imran itu janggal.
Menurutnya, dengan adanya pertemuan itu akan berdampak pada objetif penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat.
“Secara etika memang tidak bisa dibenarkan seorang penyidik utama dan penanggung jawab penegakan hukum bertemu dengan seseorang yang terlibat dalam sebuah kasus pidana,” ujarnya Minggu (24/7/2022)
Jika pertemuan itu hanya sebatas memberi simpati kepada Irjen Ferdy Sambo, tidak dilakukan secara resmi di ruang mantan Kadiv Propam Mabes Polri.
Apalagi, pertemuan itu diabadikan dan viral di sosial media hingga jutaan pasang mata menyaksikan bagaimana kedekatan Fadil dan Ferdy Sambo.
“Klarifikasi Kapolda Metro setelah itu yang menyebut bahwa pertemuan itu hanya sekedar support personal tentunya sangat naif bila diterima begitu saja,” tegasnya.
Bambang juga meminta agar Kapolda Metro Jaya dinonaktifkan demi proses penegakan hukum yang objektif.
Sebab, kasus penembakan dugaan pelecehan Brigadir Yosua dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dari Polres Metro Jakarta Selatan.
“Jadi sangat janggal bila Kapolres Metro Jaksel Kombes Budi Herdi dinonaktifkan, sedang Irjen Fadil Imran tidak dinonaktifkan,” terangnya.
Bambang menyakini, kasus yang diambil alih Polda Metro Jaya akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Mengingat, Ferdy Sambo dengan mantan Kapolda Jawa Timur itu memiliki kedepatan emosional dan sangat sulit penanganan kasus secara obyektif dan profesional.
“Di sisi lain, publik juga belum lupa bagaimana penanganan kasus KM-50 yang masih menyisakan banyak tanda tanya masyarakat,” jelas Bambang.
“Akibatnya juga akan muncul asumsi lagi penanganannya bisa jadi mengadopsi pola penanganan kasus KM-50 yang masih memunculkan pertanyaan-pertanyaan,” sambungnya.
Anak Buah Imran Fadil Terlibat
AKBP Jerry Siagian yang menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya pernah menangani kasus penipuan putri Nia Dianity, Olivia Nathania.
AKBP Jerry Siagian menjadi perwira menengah (pamen) Polri terbaru yang ikut dikurung di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, setelah diperiksa terkait pelanggaran etik dalam kasus Irjen Ferdy Sambo.
Anak buah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dikurung gegara diduga menghilang barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
AKBP Jerry Siagian menjadi nama ke-32 yang diperiksa karena melakukan pelanggaran etik dalam kasus tewasnya Brigadir Yoshua.
Sebelumnya sudah ada 31 personel Polri yang diperiksa intensif karena terlibat dan melakukan pelanggaran etik terkait kasus tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo yang memberi keterangan resmi kepada wartawan di Mako Brimob, Kamis (11/8/2022), mengatakan Polri akan menyelidiki apakah para polisi yang diperiksa ini melanggar pidana atau tidak.
“Dari hasil pemeriksaan hari ini telah selesai, selesai pemeriksaan langsung ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob. Berarti sudah dikirim, sore hari ini ya. Pangkat AKBP, sudah dikirim langsung ke Mako Brimob,” papar Dedi.
Dedi tidak menyebut siapa anak buah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang ikut dikurung di Mako Brimob itu.
Namun, dari informasi di kalangan wartawan, pamen tersebut adalah Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian