Jumat, 15/11/2024 - 17:27 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Slebew, Camat di Payakumbuh Dicopot Gegara Berlenggak-lenggok ala Citayam Fashion Week

BANDA ACEH -Usai videonya yang bergaya ala Citayam Fashion Week dengan berlenggak-lenggok di jalanan beredar di media sosial (Medsos), seorang camat di Kota Payakumbuh dikabarkan dicopot dari jabatannya.

Kabar pencopotan itu dibeberkan oleh akun TikTok @dewi.centong yang dibagikan ulang oleh akun Instagram @lambe_turah. 

“Gara Gara Komen, Eh Gara Gara Konten,” tulis @lambe_turah seperti dikutip SuaraSumbar.id, Senin (8/8/2022).

Lewat akun media sosialnya, Camat Payakumbuh Timur bernama asli Dewi Novita itu menyampaikan bahwa niatnya mengadaptasi Citayam Fashion Week di daerahnya malah berujung pencopotan dari jabatan.

“Aku seorang Camat di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat. Pernah ikutan membuat video viral ala-ala Citayam Fashion Week dengan nama Payakumbuh Fashion Week,” katanya.

Ia mengaku hanya berniat membuat konten, tanpa maksud melanggar norma-norma agama atau adat istiadat setempat.

“(Hingga) kemudian dikomen-lah oleh salah satu lembaga MUI Kota Payakumbuh,” sambungnya.

Kecaman MUI Kota Payakumbuh itu yang dinilai Dewi menjadi penyebab dirinya dicopot dari jabatan Camat Payakumbuh Timur.

“Karier yang aku bangun sekian lama hancur hanya gara-gara komen MUI yang sangat tidak objektif. Dengan melaporkan aku ke Walikota Payakumbuh dan akhirnya aku di berhentikan jadi Camat di Payakumbuh Timur,” katanya.

“Terima kasih MUI Kota Payakumbuh, sudah membuat hancur semua impian aku. Tapi yang anehnya daerah lain di Sumatera Barat yang membuat video seperti ini tidak di komen sama sekali,” katanya lagi.

Ia mengaku terinspirasi dari aksi Wali Kota Pariaman, Genius Umar, beserta istri yang pernah menjajal Citayam Fashion Week sambil mengenakan sulaman khas kota setempat.

“Dari sinilah Dewi terinspirasi buat ala-ala itu yang lagi viral, namun bukan di Jakarta sana, cukup di Simpang Benteng aja, yang mana Simpang Benteng juga salah satu tempat bersejarah di Kota Payakumbuh dengan menampilkan Tenun Balai Panjang,” jelas Dewi di caption unggahannya.

Tuai Kecaman MUI

Konten ini kemudian mendapat kecaman dari MUI Payakumbuh, yang menilai konten tersebut tidak sesuai dengan norma agama dan adat istiadat yang berlaku.

“Jangan latah mengikuti apa yang sedang tren/viral, karena ibu adalah pejabat publik yang akan menjadi contoh/tauladan bagi masyarakat,” tutur MUI Payakumbuh mengomentari konten tersebut.

MUI Payakumbuh juga menyoroti gaya berpakaian Dewi meski yang bersangkutan telah mengenakan jilbab.

“Apalagi model fashion yang Ibu ikuti tersebut adalah tabarruj orang-orang jahiliyah yang dikecam dalam Syari’at (QS al-Ahzab: 33),” sambungnya.

“Jika ibu bermaksud untuk mempromosikan Tenun Balai Panjang, maka tidaklah dengan cara ‘murahan’ ala anak-anak Citayam itu pakaian Bundo Kanduang di Ranah Minang ini dipromosikan,” kata MUI Payakumbuh melanjutkan.

Komentar pedas inilah yang menjadi awal mula sebelum Dewi dilaporkan ke Wali Kota Payakumbuh dan berujung dicopot dari jabatannya. 

Karena itulah, lewat akun TikTok-nya, Dewi balik menyindir MUI Payakumbuh yang dinilai telah menghancurkan kariernya.

Sontak saja begitu diunggah, postingan yang mengabarkan pencopotan camat gegara bikin konten ala Citayam Fashion Week ini langsung ramai dikomentari netizen.

“Selamat ya bu atas hasil fesyennya,” kata nertizien @rizxxxxx.

“Jam kerja tu buat kerja bukan buat, ikutan tren fesyen wik bu,” tulis warganet @eitcxxxx.

Meski begitu ada juga warganet yang membela camat perempuan tersebut.

“Emang kenapa, camat pun butuh hiburan, camat juga orang biasa yang butuh happy ketawa-ketiwi,” timpal nertizen lainnya.


Reaksi & Komentar

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ ۚ وَلْيَكْتُب بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ ۚ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَن يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ ۚ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا ۚ فَإِن كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَن يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ ۚ وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِن رِّجَالِكُمْ ۖ فَإِن لَّمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّن تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَن تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَىٰ ۚ وَلَا يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا ۚ وَلَا تَسْأَمُوا أَن تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَىٰ أَجَلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ أَقْسَطُ عِندَ اللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَىٰ أَلَّا تَرْتَابُوا ۖ إِلَّا أَن تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلَّا تَكْتُبُوهَا ۗ وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ ۚ وَلَا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلَا شَهِيدٌ ۚ وَإِن تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ ۗ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ البقرة [282] Listen
O you who have believed, when you contract a debt for a specified term, write it down. And let a scribe write [it] between you in justice. Let no scribe refuse to write as Allah has taught him. So let him write and let the one who has the obligation dictate. And let him fear Allah, his Lord, and not leave anything out of it. But if the one who has the obligation is of limited understanding or weak or unable to dictate himself, then let his guardian dictate in justice. And bring to witness two witnesses from among your men. And if there are not two men [available], then a man and two women from those whom you accept as witnesses - so that if one of the women errs, then the other can remind her. And let not the witnesses refuse when they are called upon. And do not be [too] weary to write it, whether it is small or large, for its [specified] term. That is more just in the sight of Allah and stronger as evidence and more likely to prevent doubt between you, except when it is an immediate transaction which you conduct among yourselves. For [then] there is no blame upon you if you do not write it. And take witnesses when you conclude a contract. Let no scribe be harmed or any witness. For if you do so, indeed, it is [grave] disobedience in you. And fear Allah. And Allah teaches you. And Allah is Knowing of all things. Al-Baqarah ( The Cow ) [282] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi