Sabtu, 16/11/2024 - 21:38 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Soal Aktivis Pembentang Indonesia is Not For Sale, Polda Kaltim: Mereka Sudah Dipulangkan

BANDA ACEH -Polda Kalimantan Timur membantah telah menangkap sejumlah aktivis dari organisasi pegiat lingkungan hidup, Greenpeace.

Usai upacara HUT RI, dikabarkan sejumlah aktivis ditangkap setelah membentangkan spanduk besar bertuliskan “Indonesia is Not For Sale” di Jembatan Pulau Galang, Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur pada Sabtu (17/8).  

Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Yulianto memastikan bahwa mereka yang diamankan kini telah dipulangkan kembali.

“Mereka tidak ditangkap. Kemarin sore sudah diantar kembali ke Balikpapan,” kata Yulianto kepada RMOL, Minggu (18/8).

Setelah diamankan di Polres Penajam Paser Utara sebanyak 18 aktivis juga diberikan konsumsi makanan.

Hal ini membantah adanya perlakuan intimidatif dari aparat kepolisian terhadap para aktivis.

Di sisi lain, Yulianto membantah adanya jurnalis yang turut diamankan.

“Setahu saya tidak ada,” kata Yulianto.

Diberitakan sebelumnya, menurut informasi yang diterima redaksi, sejumlah jurnalis dan aktivis yang meliput di lokasi juga turut diamankan.  

Kronologi penangkapan ini dimulai saat para aktivis membentangkan spanduk “Indonesia Not For Sale. Merdeka!” di Jembatan Pulau Balang pada pukul 10.35 WITA.

Selang 1,5 jam kemudian, atau sekitar pukul 12.00 WITA, aparat kepolisian menghampiri kapal yang ditumpangi beberapa aktivis, jurnalis, dan pendamping hukum.  

Dua jurnalis dan belasan aktivis yang merupakan tim climbing dan boat pun diamankan oleh polisi di Pos Polisi Jembatan Balang. Selanjutnya, para aktivis digiring ke Polres Penajam Paser Utara sekitar pukul 14.00 WIB.


Reaksi & Komentar

الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَأْخُذُوا مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا إِلَّا أَن يَخَافَا أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا ۚ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ البقرة [229] Listen
Divorce is twice. Then, either keep [her] in an acceptable manner or release [her] with good treatment. And it is not lawful for you to take anything of what you have given them unless both fear that they will not be able to keep [within] the limits of Allah. But if you fear that they will not keep [within] the limits of Allah, then there is no blame upon either of them concerning that by which she ransoms herself. These are the limits of Allah, so do not transgress them. And whoever transgresses the limits of Allah - it is those who are the wrongdoers. Al-Baqarah ( The Cow ) [229] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi