Soal DPR Kecipratan “Amplop” dari Ferdy Sambo, Kompolnas: Itu LPSK Diberi Tapi Ditolak

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH -Ketua Kompolnas sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengatakan bahwa ada anggota DPR RI yang menerima amplop “titipan Bapak” mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, terkait kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J.

Penegasan itu disampaikan Mahfud MD saat rapat bersama Komisi III DPR, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8).

ADVERTISEMENTS

“Enggak pernah saya bilang. Saya bilang itu LPSK. Itu pun bukan menerima. Tapi diberikan. Beda lho. Diberi, dan ditolak,” tegas Mahfud.

ADVERTISEMENTS

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga mengaku tidak pernah menyebut Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran akan menyusul Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus yang menyeret puluhan anggota Polri tersebut.

ADVERTISEMENTS

Mahfud menuturkan, terkait video berpelukan Fadil Imran dan Ferdy Sambo yang beredar beberapa waktu lalu, ia justru berfikir Fadil Imran pun terkena prank.

ADVERTISEMENTS

“Itu dimana itu saya bilang itu? Saya berfikirnya terkena prank juga. Dalam pikiran saya. Saya menduga kena prank juga, Kompolnas. Saya tidak tau Pak Fadil akan menyusul (tersangka) atau juga. Jangan percaya medsos-medsos yang kadang tidak bertuan itu,” demikian Mahfud.

ADVERTISEMENTS

Sebelumnya, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengakui pihaknya sempat menerima amplop ‘titipan bapak’ yang diberikan oleh staf mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Namun, LPSK segera menolak dan mengembalikan amplop itu.

ADVERTISEMENTS

“LPSK meluruskan bahwa memang terjadi seperti itu, dan kami tolak,” ungkapnya kepada wartawan di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Minggu (21/8)

Exit mobile version