BANDA ACEH – Ramai ajakan boikot produk sekutu Isarel.
Aksi ini dilakukan oleh oleh umat Muslim, sebagai sikap menolak genosida Israel terhadap Palestina.
Lantas bagaimanakah sebenarnya hukum boikot dalam Islam?
Berikut penjelasan dari Buya Yahya yang dirangkum tvOnenews.com pada Senin (6/11/2023) dari YouTube Al-Bahjah TV.
Sebelum menjelaskan mengenai hukum boikot, Buya Yahya menjelaskan pembagian kafir terlebih dahulu.
Kafir terbagi dua yakni dzimmi dan harbi.
Kafir dzimmi adalah sebutan bagi orang kafir yang tinggal di dalam lingkungan Muslim.
“Kafir dzimmi yang ada bersama kita, jika ia mencaci Nabi maka terurai dzimmahnya, maka boleh dibunuh,” kata Buya Yahya.
Dzimmahnya tersebut terurai karena karena dia telah kurang ajar kepada Nabi Muhammad SAW.
“Kalau dia tidak di dalam lingkungan kaum muslimin, lalu mencaci Nabi maka dia menjadi harbi,” ujar Buya Yahya.
Contoh kafir harbi kata Buya Yahya adalah saat seorang pemimpin sebuah negara menghina Nabi Muhammad SAW.
“Contoh semula mungkin sebuah negara, kerjasama baik dengan negara kita kemudian orangnya anggap saja Presidennya lalu mencaci Nabi maka langsung menjadi harbi itu presiden,” jelas Buya Yahya.
Maka jika harbi bagaimana? Kita perangi? Apakah boleh di boikot?
“Jangankan diboikot, orangnya aja boleh dibunuh,” ujar Buya Yahya secara tegas.
Kata Buya Yahya, hal ini karena jika sudah menghina Nabi dan menyakiti seluruh umat Islam.
“Harbi, dia menyakiti umat Islam. Itu hukumnya pembahasannya,” kata Buya Yahya.
Dia mengganggu agama lain dan menghina Nabi tercinta umat Islam.
“Wong kalau presiden kita diganggu saja, kita perlu marah ya tidak? Coba Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam?” ujar Buya Yahya.
Buya Yahya mengatakan jika ada yang tidak marah jika Nabi Muhammad dihina maka artinya imannya keropos.
“Kalau ada yang tidak marah yang keropos imannya. Di seluruh dunia akan marah, berarti dia adalah manusia nggak punya perasaan dia,” jelas Buya Yahya.
Hal ini karena orang yang menghina Nabi Muhammad SAW telah merendahkan orang yang sangat dicintai oleh umat Islam.
“Besar pelanggarannya dia, makanya dia menjadi harbi saat itu juga,” jelas Buya Yahya.
Namun karena sulit dibunuh, maka kata Buya Yahya boikot boleh dilakukan.
“Dibunuh kalau bisa, cuman membunuh kan nggak bisa kita, dia bukan dibawah naungan kita,” kata Buya Yahya.
Kata Buya Yahya yang jelas orang itu harus dihukum.
“Cara menghukum gimana? kita cubit tapi jauh,” saran Buya Yahya.
“Setidaknya goncang negara itu dengan kesulitan ekonomi,” ujar Buya Yahya menambahkan.
Hal ini dengan harapan dengan ekonominya guncang maka rakyatnya akan menegur pemimpin negara itu.
“Lalu bagaimana kalau dia seorang kepala negara? Ya bagaimana agar goncang sana ekonomi atau bagaimana agar dia dimarahi oleh rakyatnya sendiri,” saran Buya Yahya.
Maka ini harus menjadi pelajaran bagi semua bahwa jangan sembarangan dengan agama lain.
“Jangan ada keliru itu jadi ada syariatnya,” kata Buya Yahya.
Hal ini karena mencaci Nabi adalah soal urusan hati.
“Jangankan Nabi jauh amat kesana, ibu kita dihina kita marah,” jelas Buya Yahya.
Maka jika ada umat Islam yang tidak bela Nabi Muhammad maka ia tidak punya perasaaan.
“Hati-hati, jika Nabi Muhammad dicaci dan kita tidak terenyuh Jangan-jangan kita ini munafik,” kata Buya Yahya.
Bagaimana Cara Boikot?
Kata Buya Yahya terserah bagaimana cara boikotnya.
“Cukup seperti itu, hukum boikot hukumannya terserah bagaimana asalkan hukuman ikrar dirasa oleh orang tersebut,” saran Buya Yahya.
Buya Yahya juga berpesan bagi yang pernah melukai Nabi untuk segera bertaubat.
Jadi boikot pada dasarnya, boikot dapat dilakukan dengan tujuan mengguncang ekonomi negara tersebut.
Dengan harapan setelah terguncang akan terhenti kejahatan yang dilakukannya terhadap umat Muslim.
Umat Muslim di Seluruh Dunia Boikot beberapa Produk dari Negara Sekutu Israel
Muncul media sosial tagar #BDSMovement yang merupakan gerakan untuk memboikot, melakukan divestasi, dan memberikan sanksi kepada Israel yang melakukan genosida terhadap Palestina.
Yang pertama diboikot oleh umat Muslim adalah Perusahaan restoran cepat saji asal Amerika Serikat (AS) McDonald’s (McD).
Bukan saja di Indonesia, tapi di setiap negara yang mayoritas penduduknya Muslim.
Hal ini bermula karena McD cabang Israel dikabarkan menyumbangkan sekitar 4.000 makanan kepada pasukan pertahanan Israel (IDF) selama perang di Gaza, Palestina.
Aksi protes pun bermunculan di setiap negara yang mayoritas penduduknya Muslim.
Di Lebanon misalnya, sempat dikabarkan sekelompok besar warga dilaporkan berkumpul di luar McD untuk memprotes tindakan tersebut.
Hal yang sama juga terjadi di Mesir.
Mengutip BNN News, tindakan McD itu dinilai sebagai bentuk dukungan terhadap IDF.
Bahkan akibatnya, McD dikabarkan menawarkan diskon hingga 50 persen.
Namun dikutip Timesnownews, McD Oman mengeluarkan pernyataan khusus mendukung Jalur Gaza.
Perusahaan itu bahkan menyumbangkan US$ 100.000 ke warga Gaza.
“McD Oman (Al Daud Restoran LCC), menyampaikan simpati mendalam kepada saudara dan saudari di Gaza. Kami berdiri dengan Gaza di masa tersulitnya. Kami berharap Tuhan melindungi negara kita, semua Arab, semua Muslim, dari setan dan kebencian,” dikutip dari Timesnownews.
Tak hanya McD, beberapa produk lainnya juga terancam diboikot.
Produk terkemuka yang diboikot selain McD adalah Starbucks, Converse, Dove hingga Coca-Cola.
Hal ini muncul usai istri founder Anthony Tan yang bernama Chloe Tong diduga mendukung Israel.
Dugaan itu muncul setelah Istri founder Grab mengunggah momen berlibur ke Israel.
Akibatnya, warganet kompak protes dan mengancam untuk melakukan boikot bisnis aplikasi online tersebut.
Namun Grab Indonesia memberikan klarifikasi bahwa perusahaannya tidak akan pernah mendukung tindakan apapun yang tidak mengindahkan perikemanusiaan dan perikeadilan