Jumat, 15/11/2024 - 23:22 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Soal Jokowi Sebut Presiden Boleh Berpihak saat Pemilu, CALS: Pentingnya Larangan Politik Dinasti

image_pdfimage_print

Jokowi-at-umkm-export-brilianpreneur-2023.jpg” width=”640″/>BANDA ACEH  – Pegiat hukum tata negara dan hukum administrasi negara yang tergabung dalam Constituional and Administrative Law Society (CALS) mengkritik pernyataan Presiden Joko WIdodo (Jokowi) yang menyebut presiden boleh berpihak dan melakukan kampanye dalam pemilihan umum (Pemilu).

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

CALS menganggap pernyataan ini menunjukkan adanya perubahan sikap dari Jokowi di mana sebelumnya kerap menggaungkan netralitas saat pemilu berlangsung kepada jajarannya.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

Mereka menilai perubahan ini harus menjadi pengingat bahwa Politik dinasti di Indonesia harus menjadi larangan.

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Pada 24 Januari 2024, Presiden Joko Widodo menyatakan secara terbuka dalam wawancara dengan media bahwa presiden berhak berkampanye dalam pemilihan umum. Pernyataan ini bertentangan dengan pernyataan-pernyataan presiden sebelumnya yang menyatakan akan netral dan meminta seluruh jajarannya netral.”

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

“Perubahan sikap ini membuktikan dengan semakin jelas betapa pentingnya larangan politik dinasti dan nepotisme dalam pemilihan umum,” kata CALS dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com dari pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, Rabu (24/1/2024).

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024

CALS menjelaskan jika presiden maupun pejabat publik berpihak dan berkampanye kepada salah satu paslon, maka bakal bisa memengaruhi hasil Pemilu.

Berita Lainnya:
Aktivis Anti-Korupsi Meyakini Bahwa Mardani Maming adalah Korban dari Pengadilan yang Tidak Merdeka
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Adapun pengaruh ini bisa dicapai lantaran pejabat publik memiliki dua hal yang tidak dimiliki oleh masyarakat sipil yaitu pertama, fasilitas seperti kebijakan hingga dukungan administrasi.

“Kedua, pengaruh sebagai pemegang kekuasaan akan memengaruhi netralitas birokrasi dan mengarahkan pemilih,” ujarnya.

CALS juga mengungkapkan keberpihakan Jokowi maupun pejabat negara lainnya dapat mengarah pada pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) yang tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Mereka mengatakan Jokowi semestinya membiarkan semua proses Pemilu 2024 berjalan sesuai aturan yang ada tanpa harus membuat pernyataan seperti itu.

“Biarkan lembaga-lembaga yang berwenang menjalankan tugasnya berdasarkan undang-undang, presiden tidak patut membuatkan justifikasi apapun, termasuk bagi dirinya sendiri,” ujarnya.

Imbas dari pernyataan Jokowi tersebut, CALS pun menuliskan enam poin desakan yang berisi

Indikasi kecurangan yang bersifat TSM untuk mengantisipasi sengketa pemilu dan sengketa hasil Mahkamah Konstitusi mulai melakukan telaah mengenai perannya dalam menyelesaikan melihat konteks penyalahgunaan jabatan (berikut kebijakan dan anggaran) yang semakin terlihat DPR RI mengajukan hak interpelasi dan hak angket kepada Presiden untuk menginvestigasi kandidat pada Pemilu 2024.

Berita Lainnya:
Ibu di Batam Rantai Leher Anaknya karena Sembunyikan Ponsel

Seluruh penyelenggara negara (presiden, menteri, gubernur, bupati, walikota) untuk tidak berlindung di balik pasal-pasal dan mengesampingkan etik. Mundur dari jabatan jauh lebih etis dan terhormat dalam situasi politik yang sangat tidak demokratis hari-hati ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jokowi menyebut Presiden boleh untuk berkampanye dan memihak.

Hal ini disampaikannya menjawab pertanyaan awak media terkait netralitas menteri dalam Pemilu 2024.

Bahkan, pernyataannya itu disampaikannya di depan Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus capres nomor urut 2, Prabowo Subianto.

“Yang paling penting, Presiden itu boleh lho kampanye, Presiden boleh lho memihak,” katanya usai penyerahan sejumlah alutsista di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu.

Namun, Jokowi mengingatkan kampanye yang dilakukan tidak diperbolehkan untuk menggunakan fasilitas negara.

Dia mengungkapkan diperbolehkannya presiden atau pejabat lainnya berkampanye lantaran berstatus pejabat publik sekaligus pejabat politik.

“Tapi yang paling penting, waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Boleh.”

“Kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masak gitu nggak boleh. Menteri juga boleh (berkampanye),” ujarnya


Reaksi & Komentar

يَكَادُ الْبَرْقُ يَخْطَفُ أَبْصَارَهُمْ ۖ كُلَّمَا أَضَاءَ لَهُم مَّشَوْا فِيهِ وَإِذَا أَظْلَمَ عَلَيْهِمْ قَامُوا ۚ وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَذَهَبَ بِسَمْعِهِمْ وَأَبْصَارِهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ البقرة [20] Listen
The lightning almost snatches away their sight. Every time it lights [the way] for them, they walk therein; but when darkness comes over them, they stand [still]. And if Allah had willed, He could have taken away their hearing and their sight. Indeed, Allah is over all things competent. Al-Baqarah ( The Cow ) [20] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi