BANDA ACEH – Polisi terus mendalami kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar. Menurut rencana, penyidik akan memeriksa Billar, pada Kamis (6/10) besok.
Di tengah proses hukum yang berjalan, kemungkinan damai Lesti Kejora dan Rizky Billar masih terbuka. Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengatakan kasus bisa saja dihentikan jika Lesti mencabut laporannya.
“Untuk yang dilaporkan L ini adalah delik aduan jika korban merasa dirugikan dan melapor bisa diproses. Itu bisa dimediasi jika laporan dicabut proses selesai,” ujar AKP Nurma, di kantornya, Rabu (5/10).
Lesti (Ari/tabloidbintang.com)
“Kalau sudah dicabut dari korban itu bisa selesai. Tapi kalau ada permohonan maaf tapi tidak dicabut laporan itu, tetap berlanjut tindak pidananya,” lanjutnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/9). Dari berkas laporannya terungkap bahwa penyanyi jebolan Dangdut Academy Indosiar itu dicekik dan dibanting berkali-kali oleh Billar.
Selain Lesti Kejora, penyidik sejauh ini telah memeriksa dua orang saksi. Masing-masing asisten tumah tangga di kediaman Lesti dan Billar juga seorang pegawai Leslar Entertainment.
Sumber: Tabloidbintang