Sabtu, 16/11/2024 - 00:01 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Soal Keseriusan Gulirkan Hak Angket, PDIP Tegaskan Hak Pribadi Masing-masing Anggota Dewan

image_pdfimage_print

PDIP-sebut-paripurna-dpr-tontonan-Politik-kemunafikan_m_126499.webp” width=”640″/>BANDA ACEH -Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Djarot Saiful Hidayah merespons soal keseriusan PDIP dalam mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

ADVERTISEMENTS
Kartu ATM di Rumah, Action Mobile di Tangan

 Djarot mengaku tidak bisa memastikan sikap fraksi dan waktu mengajukan hak angket tersebut karena, angket merupakan hak pribadi anggota di DPR RI.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Hari Pahlawan 10 November 2024

 

ADVERTISEMENTS
Memperingati 96 Tahun Sumpah Pemuda dari Bank Aceh Syariah

“Jadi, kalau ini kan hak masing-masing pribadi anggota dewan, ya,” kata Djarot di gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3).

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Pelantikan Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA dan Wakil Ketua II DPRA

 

ADVERTISEMENTS
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah 2024
Berita Lainnya:
Suara Menag Nasaruddin Bergetar Ucap 'Naudzubillah' saat Anggota DPR Soroti Haji Era Yaqut

Djarot menekankan, secara pribadi dirinya mengusulkan hak angket untuk mengevaluasi kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah. Sebab, hak angket nantinya bisa mengetahui apakah pemilu telah dilaksanakan sesuai dengan koridor demokrasi atau tidak.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

 

“Kemudian, hak angket ini tentunya juga harusnya itu diterima dengan baik. Jadi, pemerintah enggak usah khawatir, pemerintah enggak usah memikirkan yang bukan-bukan, tapi kita ingin bahwa pemerintah bisa memberikan jawaban, penjelasan agar apa yang berkembang di masyarakat di kalangan akademisi, mahasiswa itu bisa dinetralisir,” ucap Djarot.

Berita Lainnya:
Menteri Ara Marah-Gebrak Meja Gara-gara Surat Lambat ke Kejagung

 

Djarot mengakui proses hak angket bukan sesuatu yang instan, karena perlu komunikasi lintas fraksi serta harus bisa menunjukkan bukti-bukti penyimpangan dalam kontestasi Pemilu.

 

Namun, ia memastikan hak angket bertujuan positif untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan yang terjadi, sehingga pemilu berikutnya khususnya Pilkada pada November 2024 bisa berjalan lebih baik.

 

 

“Kalaupun ada penyimpangan dan kecurangan di situ, mari kita perbaiki terutama dalam kebijakan misalkan distribusi bansos karena sebentar lagi kita akan menghadapi Pemilukada, 27 November,” pungkas Djarot.


Reaksi & Komentar

الم البقرة [1] Listen
Alif, Lam, Meem. Al-Baqarah ( The Cow ) [1] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi