Jumat, 15/11/2024 - 22:45 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Soal Opsi Pemakzulan Presiden, NasDem Bilang Dukung Jokowi Sampai Selesai

BANDA ACEH –  Ketua DPP Partai NasDem Teuku Taufiqulhadi mengatakan pihaknya akan mendukung Presiden Joko WIdodo atau Jokowi sampai periode kedua selesai kendati PKS mencuatkan isu pemakzulan. “Itu sikap NasDem terhadap persoalan tersebut,” kata Taufiq kepada Tempo, Sabtu, 4 November 2023.

Taufiq mengatakan belum yakin dugaan cawe-cawe Jokowi dalam Pilpres 2024 cukup menjadi alasan pemakzulan. Dia mengatakan akan mencari tahu hal itu ke ahli hukum tata negara. “Tapi saya tahu kalau seorang Presiden dimakzulkan, ada syarat dan ketentuannya,” kata Taufiq.

Pemakzulan, menurut Taufiq, bisa diusulkan ketika Presiden melanggar pidana berat, mengkhianati negara, atau tidak bisa menjalankan tugas secara permanen. “Itu bisa dimakzulkan. Kalau di luar itu saya tidak tahu bisa dimakzulkan atau tidak,” kata Taufiq.

Kendati begitu, Taufiq mengatakan Presiden tak seyogianya campur tangan dalam urusan partai. Cawe-cawe, menurut dia, adalah permasalahan Politik yang tak seharusnya terjadi. “Itu menurut saya tidak bagus dan melanggar etika politik. Itu sikap saya personal,” kata Taufiq 

NasDem, kata Taufiq, merupakan rekan satu koalisi dengan PKS dalam mendukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. “Kalau urusan di luar itu tentu tidak pernah dibicarakan, apalagi dengan tadi (penakzulan). Tidak menjadi isu yang dilaksanakan bersama,” kata Taufiq.

Sebelumnya, Politikus PKS, Mardani Ali Sera, membuka opsi pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi jika dugaan cawe-cawe atau campur tangan dalam Pilpres 2024 terbukti. “Kalau jadi dan faktanya verified, pemakzulan bisa menjadi salah satu opsi,” kata Mardani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023.

Sumber: Gelora


Reaksi & Komentar

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَىٰ أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ ۚ وَلْيَكْتُب بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌ بِالْعَدْلِ ۚ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ أَن يَكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللَّهُ ۚ فَلْيَكْتُبْ وَلْيُمْلِلِ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللَّهَ رَبَّهُ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْئًا ۚ فَإِن كَانَ الَّذِي عَلَيْهِ الْحَقُّ سَفِيهًا أَوْ ضَعِيفًا أَوْ لَا يَسْتَطِيعُ أَن يُمِلَّ هُوَ فَلْيُمْلِلْ وَلِيُّهُ بِالْعَدْلِ ۚ وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِن رِّجَالِكُمْ ۖ فَإِن لَّمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّن تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَن تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَىٰ ۚ وَلَا يَأْبَ الشُّهَدَاءُ إِذَا مَا دُعُوا ۚ وَلَا تَسْأَمُوا أَن تَكْتُبُوهُ صَغِيرًا أَوْ كَبِيرًا إِلَىٰ أَجَلِهِ ۚ ذَٰلِكُمْ أَقْسَطُ عِندَ اللَّهِ وَأَقْوَمُ لِلشَّهَادَةِ وَأَدْنَىٰ أَلَّا تَرْتَابُوا ۖ إِلَّا أَن تَكُونَ تِجَارَةً حَاضِرَةً تُدِيرُونَهَا بَيْنَكُمْ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَلَّا تَكْتُبُوهَا ۗ وَأَشْهِدُوا إِذَا تَبَايَعْتُمْ ۚ وَلَا يُضَارَّ كَاتِبٌ وَلَا شَهِيدٌ ۚ وَإِن تَفْعَلُوا فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ وَيُعَلِّمُكُمُ اللَّهُ ۗ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ البقرة [282] Listen
O you who have believed, when you contract a debt for a specified term, write it down. And let a scribe write [it] between you in justice. Let no scribe refuse to write as Allah has taught him. So let him write and let the one who has the obligation dictate. And let him fear Allah, his Lord, and not leave anything out of it. But if the one who has the obligation is of limited understanding or weak or unable to dictate himself, then let his guardian dictate in justice. And bring to witness two witnesses from among your men. And if there are not two men [available], then a man and two women from those whom you accept as witnesses - so that if one of the women errs, then the other can remind her. And let not the witnesses refuse when they are called upon. And do not be [too] weary to write it, whether it is small or large, for its [specified] term. That is more just in the sight of Allah and stronger as evidence and more likely to prevent doubt between you, except when it is an immediate transaction which you conduct among yourselves. For [then] there is no blame upon you if you do not write it. And take witnesses when you conclude a contract. Let no scribe be harmed or any witness. For if you do so, indeed, it is [grave] disobedience in you. And fear Allah. And Allah teaches you. And Allah is Knowing of all things. Al-Baqarah ( The Cow ) [282] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi