Jumat, 15/11/2024 - 13:31 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Soal Tanah Transnigrasi Alpen, Pj Bupati Aceh Barat: Akan Kita Fasilitasi Dengan Cepat

MEULABOHPj Bupati Aceh Barat, Mahdi Efendi mengaku akan mencari solusi dengan cepat soal pertanahan transmigarsi UPT. IV Sp. 6 Alue Peunyareng Kecamatan Meureubo, hal itu. Ia katakan saat rakor di Aula Dinas Distransnaker Kabupaten Aceh Barat, Rabu (19/10/22).

Didepan analis Kebijakan Ahli Madya pada Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, Edy Wibowo, ST, MM.

Pj Bupati Mahdi mengatakan, rakor tersebut bertujuan untuk memetakan dan menemukan solusi dari permasalahan pertanahan transmigrasi pada lokasi UPT. IV Sp. 6 Alue Peunyareng.

Menurut Mahdi, masyarakat transmigran berhak mendapatkan hak normatif berupa lahan pekarangan dan lahan usaha dengan status hak milik. Sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang nomor 29 tahun 2009 tentang perubahan atas undang-undang nomor 15 tahun 1997 tentang ketransmigrasian.

Untuk itu, pertemuan ini merupakan bagian penting dari upaya mendorong percepatan penyelesaian permasalahan tanah transmigrasi, dimana semua hambatan dan kendala yang ada dapat didiskusikan, untuk menemukan solusi agar tercapainya suatu kepastian hak warga transmigrasi di Aceh, khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Aceh Barat, ungkapnya.

Ditambahkan, Pemkab Aceh Barat akan menfasilitasi dan mendukung penuh agar penyelesaian permasalahan tanah transmigrasi ini, segera diselesaikan.

Disamping itu, ia juga telah meminta kepala Dinas transmigrasi dan tenaga kerja Kabupaten Aceh Barat agar menyusun jadwal dan rencana tahapan penyelesaian melalui koordinasi dengan seluruh pihak terkait, agar dapat segera menuntaskan dan mengatasi permasalahan pertanahan transmigrasi ini, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat tercapai secara optimal,tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Aceh Barat, Muliyani, S.KM, menyampaikan, pertemuan ini guna mencari solusi penyelesaian masalah pertanahan transmigrasi lokasi UPT. IV Sp. 6 Alue Peunyareng Kecamatan Meureubo Kabupaten Aceh Barat.

“Semoga dengan pertemuan ini, kita bisa mendapat solusi terbaik terhadap permasalahan pertanahan transmigrasi di Kabupaten Aceh Barat, sehingga kita bisa meningkatkan kualitas infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat di kawasan transmigrasi” harap Muliyani.

Seperti diketahui, lokasi transmigrasi di Kabupaten Aceh Barat, tersebar di 5 Kecamatan, antaralain. Transmigrasi UPT Drien Sibak Kecamatan Sungai Mas sejumlah 80 KK, transmigrasi UPT Gunong Pulo, Kecamatan Arongan Lambalaek terdapat 100 KK,

Dan Transmigrasi UPT Alue Keumuneng, Kecamatan Woyla Barat 130 KK, transmigrasi UPT Simpang Teumarom, Kecamatan Woyla  97, serta Transmigrasi UPT IV Sp.6, Kecamatan Meureubo 300 KK.[]


Reaksi & Komentar

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ ۖ لِمَنْ أَرَادَ أَن يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۚ وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَارَّ وَالِدَةٌ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُودٌ لَّهُ بِوَلَدِهِ ۚ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذَٰلِكَ ۗ فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَن تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗ وَإِنْ أَرَدتُّمْ أَن تَسْتَرْضِعُوا أَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِذَا سَلَّمْتُم مَّا آتَيْتُم بِالْمَعْرُوفِ ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ البقرة [233] Listen
Mothers may breastfeed their children two complete years for whoever wishes to complete the nursing [period]. Upon the father is the mothers' provision and their clothing according to what is acceptable. No person is charged with more than his capacity. No mother should be harmed through her child, and no father through his child. And upon the [father's] heir is [a duty] like that [of the father]. And if they both desire weaning through mutual consent from both of them and consultation, there is no blame upon either of them. And if you wish to have your children nursed by a substitute, there is no blame upon you as long as you give payment according to what is acceptable. And fear Allah and know that Allah is Seeing of what you do. Al-Baqarah ( The Cow ) [233] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi