BANDA ACEH – Sosok Feni, karyawan sebuah minimarket di Semarang, Jawa Tengah, viral di media sosial.
Aksinya menghalangi pencuri yang menggunakan sepeda motor ini, menuai sejumlah respons.
Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan karyawan perempuan di Tlogosari, Muktiharjo Kidul, Kota Semarang, mengejar pencuri, Sabtu (14/4/2024).
Perempuan tersebut, mencoba mempertahankan barang dari toko yang dicuri oleh seorang pria.
Korban bernama Fani ini, tampak memegang pria yang menaiki sepeda motor bahkan tubuhnya sampai tersungkur ke tanah.
Atas tindakannya yang halangi aksi pencuri itu, kini Fani dipromosikan dari Asisten Chief Of Store (ACOS) alias asisten kepala toko menjadi Chief Of Store (COS) atau kepala toko.
Pihak manajemen perusahaan juga memberikan reward tambahan berupa uang tunai dan bingkisan.
“Betul, ada reward kepada karyawan tersebut berupa kenaikan jabatan, santunan uang tunai, dan bingkisan dari manajemen,” kata Branch Manager Alfamart Cabang Rembang, Bambang Triyanto, Senin (15/4/2024), dilansir TribunJateng.com.
Kronologi Kejadian
Lebih lanjut, Bambang Triyanto menjelaskan, kronologi pencurian di toko Jalan Tlogosari Raya, tepatnya antara jembatan 4 dan 5, Kota Semarang, pada Sabtu siang, sekira pukul 14.00 WIB.
Menurutnya, kejadian bermula saat Fani melihat seseorang mengambil barang tanpa membayar.
“Berdasarkan pantauan di layar CCTV, salah satu karyawan kami mendapati seseorang yang mengambil beberapa barang dan keluar tanpa membayar,” jelasnya.
Dalam kejadian tersebut, Feni mencoba menghalangi pencuri itu hingga aksinya viral di medsos.
Korban berusaha melawan tersangka meski tidak ada bantuan dari warga sekitar.
Bahkan, korban sempat terseret sekian meter dengan menarik behel atau rear grip motor yang dikendarai tersangka.
Paska kejadian, pihak manajemen perusahaan pun membantu pengobatan sang karyawan.
“Alfamart membantu fasilitasi pengobatan yang dialami karyawan kami dengan memberikan waktu beristirahat untuk penyembuhan,” jelas Bambang.
Di sisi lain, pihaknya masih melakukan upaya hukum agar tersangka pencurian ditangkap polisi.
“Kami masih terus koordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti peristiwa ini,” terangnya.
Sementara itu, selang berapa jam dari peristiwa pencurian, ada seseorang bernama Rudi mendatangi minimarket itu.
Rudi mengembalikan barang curian yang dibelinya dari tangan tersangka.
Pengakuan Rudi kepada polisi, tersangka memerlukan uang untuk membeli susu anaknya.
Karena kasihan, saksi Rudi akhirnya membeli barang tersebut seharga Rp80 ribu.
“Saksi kemudian tak sengaja lihat di media sosial viralnya kejadian itu sehingga memilih mengembalikan barang curian karena takut membeli hasil kejahatan,” ucap Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
Irwan menyebut, keterangan dari Rudi menjadi petunjuk identitas dan tempat tinggal tersangka.
Namun, tersangka sudah tak dapat ditemui polisi di tempat tinggalnya di wilayah Lamper Tengah, Semarang Selatan.
“Antara saksi dan pelaku itu hubungannya teman sekaligus tetangga waktu tinggal di Tandang, Tembalang,” jelas Irwan.
Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Polisi berhasil mengantongi identitas tersangka kasus pencurian di Alfamart Jalan Tlogosari Raya ini.
Tersangka adalah seorang pria bernama Nur Cahyo alias Pendek.
“Iya, identitas tersangka sudah kami kantongi, hanya saja belum tertangkap, masih kita cari,” kata Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Aris Munandar, Minggu (14/4/2024) malam.