BANDA ACEH -Tiga Pakar Hukum Tata Negara Tanah Air, belum lama ini ramai jadi sorotan usai film dokumenter Dirty Vote ditayangkan.
Tiga Pakar Hukum Tata Negara tersebut yakni, Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari, dan Bivitri Susanti.
Unjuk gigi dalam film dokumenter Dirty Vote berjudul ‘Sebuah Desain Kecurangan Pemilu 2024’, yuk kenali sosok Feri Amsari lebih jauh.
Dengan durasi hampir 2 jam, Feri Amsari di film Dirty Vote mengupas tuntas dan rinci setiap kejanggalan yang ada pada proses pemilu 2024, utamanya pilpres, sejak awal hingga saat ini.
Dalam pantauan JawaPos.com, hari ini, Senin (12/2), Dirty Vote yang diunggah di kanal YouTube Dirty Vote, sudah ditonton sebanyak 3.475.119 kali, sejak perilisannya pada Minggu (11/2) kemarin.
Profil Feri Amsari
Sosok Feri Amsari sejatinya bukan nama asing di panggung hukum dan pemerintahan Indonesia.
Feri Amsari kerap diundang di berbagai acara televisi atau kegiatan serupa, untuk membicarakan hal-hal mengenai hukum.
Dirangkum dari berbagai sumber, Feri Amsari diketahui menempuh pendidikan S1 dan S2 jurusan Ilmu Hukum di Universitas Andalas, dan Magister perbandingan Hukum Amerika dan Asia di William and Mary Law School, Virginia.
Semasa kuliah, Feri juga dikenal sebagai aktivis dan pernah menjadi Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa merangkap Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa.
Ia juga pernah meraih Juara II Lomba Karya Tulis Ilmiah Mahasiswa Tingkat Universitas Andalas.
Feri bekerja sebagai pengajar aktif di Universitas Andalas, sekaligus peneliti di Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas. Bahkan, ia juga menjabat sebagai Direktur PUSaKO 2017-2023.
Di samping sebagai akademisi, Feri juga aktif menulis tentang hukum tata negara di sejumlah media cetak, seperti Kompas, Koran Tempo, Media Indonesia, Padang Ekspress, Singgalang, Haluan, dan lain-lain.
Sebagai Pakar Hukum Tata Negara, Feri turut tergabung dalam sebuah firma hukum bernama Themis Indonesia, bersama sejumlah pakar hukum kondang lainnya, seperti Usman Hamid, Nanang Farid Syam dan Fadli Ramadhanil.