Menurutnya, jika hal tersebut terjadi, itu akan menjadi pukulan hebat bagi otoritas penegakan hukum utamanya kepolisian.
Ia pun memberikan pilihan lain bagi pihak kepolisian untyj menylamatkan harga diri semua pihak.
“Konkretnya, ketimbang menunggu PK dari para terpidana, mengapa tidak Polri sendiri yang mengambil langkah eksaminasi hingga ke titik paling hulu proses pengungkapan kasus Cirebon?” ucapnya.
“Langkah eksaminasi itu bertitik tolak dari sikap profesional Polri sendiri. Toh selama ini Polri mengaku bahwa mereka melakukan pengungkapan kasus dengan selalu menerapkan metode saintifik,” sambung Reza.
Ia juga turut menyoroti k3rja Polda Jabar pada 2016 lalu.
“Sikap yang sama sepatutnya menginsafkan Polri bahwa kerja Polda Jabar pada tahun 2016 tidak dilakukan dengan pendekatan saintifik secara memadai.”
“Dengan eksaminasi ke titik hulu, yang mengevaluasi bobot saintifik dalam kerja Polda Jabar, bisa saja justru Polri sendiri yang menemukan novum bagi kepentingan PK,” tegasnya.
Reza Indragiri mengaku aneh jika adanya PK dengan memanfaatkan alat bukti baru yang justru Polri temukan sendiri.
Menurutnya Polri justru membuka peluang bagi bebasnya para terpidana yang notabene dulunya Polri jebloskan ke dalam penjara.
“Apakah jika nantinya para terpidana bebas itu akan mempermalukan Polri? Justru sebaliknya. Publik akan respek terhadap sikap legawa Polri,” lanjutnya.
Reza Indragiri pun mengaku kini memberikan semangat kepada Polri untuk menunjukkan profesionalnya pada tataran lebih mulis.
“Jadi, sekarang saya menyemangati Polri untuk menunjukkan sikap profesionalnya pada tataran lebih mulia. Bukan dengan berakrobat guna mempertahankan para terpidana di dalam penjara dan menambah terpidana baru.”
“Profesionalisme sebagai penegak hukum justru sekarang perlu dilakukan dengan rute kebalikan. Polri perlu melakukan eksaminasi atas pengungkapan kasus Cirebon, betapa pun itu nantinya berujung pada bebasnya para terpidana,” ungkapnya.