Jumat, 15/11/2024 - 10:39 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Sosok Surunuddin Dangga Bupati Konawe Selatan yang Copot Camat Baito, Imbas Kasus Guru Supriyani

BANDA ACEH –  Ini lah sosok Surunuddin Dangga, Bupati Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara yang mencopot Camat Baito, Sudarsono, imbas kasus guru Supriyani.Bupati Konawe Selatan mencopot jabatan Sudarsono karena dianggap tidak melaporkan perkembangan kasus guru Supriyani.

Apalagi selama perjalanan kasus, Sudarsono memberikan fasilitas tempat tinggal hingga kendaraan untuk memudahkan Supriyani dalam menjalankan proses persidangan. 

Posisi Sudarsono sebagai Camat Baito digantikan Ivan Ardiansyah yang saat ini menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Kasatpol PP Konawe Selatan.

Bupati Konsel, Surunuddin Dangga, beralasan pergantian Camat Baito itu agar penyelesaian masalah antara Supriyani dan pihak keluarga yang diduga korban anak, Aipda WH, dapat terselesaikan.

“Ini kan dua-duanya warga desa di sana (Baito). Siapapun itu harus damai. Sehingga untuk Camat Baito saya tarik (nonaktifkan) dulu,” kata Surunuddin, pada Selasa (29/10/2024).

“Saya tugaskan dari Eselon II untuk membantu menyelesaikan,” lanjutnya usai menggelar rapat di Aula Rapat Rumah Jabatan atau Rujab Bupati Konawe Selatan.

Ia menjelaskan bahwa pencopotan Camat Baito juga karena penanganan kasus yang terjadi Kecamatan Baito tidak pernah dilaporkan oleh Sudarsono kepada pimpinan. 

“Camat tidak pernah menyampaikan atau menginformasikan. Sudah viral di mana-mana saya hanya mendengar dari informasi. Jadi kita tarik, kita tugaskan eselon II untuk menyelesaikan,” ujar Surunuddin.

Sementara itu, dia menyebut proses hukum tetap berjalan, antara kedua belah pihak sesama warga Desa Baito harus tetap aman. 

“Langkah ini saya ambil, bukan berarti camat tidak mampu, tapi agar lebih mumpuni persoalan ini diselesaikan. Apalagi Pak Kasat Pol PP kan mantan camat juga,” katanya.

Surunuddin juga mengatakan bahwa pihaknya mengganti Camat Baito akibat melaporkan dirinya sedang diteror akibat melindungi guru honorer Supriyani.

“Kedua yang bersangkutan (camat) merasa diteror, sudah tidak nyaman. Melapor kepada saya mobilnya ditembak, padahal mungkin hanya diketapel. Jadi semua ini pemda (pemerintah daerah) ambil alih agar kondisi daerah stabil,” jelasnya.

Surunuddin menambahkan penyelesaian persoalan antara Guru Supriyani dan keluarga Aipda WH juga sulit akan tercapai jika ada salah satu pihak yang tidak netral dan terkesan pro kepada salah satu pihak. 

“Ini kan masyarakat Baito mereka. Jadi kita perlakukan sama. Sebenarnya mudah saja menyelesaikan ini karena istri Aipda WH kan ASN. Bu Guru Supriyani kan pegawai kita juga,” ujarnya.

Surunuddin Dangga mengatakan posisi pemda dalam menyikapi persoalan kedua belah pihak berada di tengah-tengah. 

Sebab, keduanya merupakan masyarakat Kecamatan Baito dan berdomisili di desa yang sama yakni Desa Wonua Raya. 

Surunuddin berharap kondisi Konawe Selatan (Konsel) hari ini agar jangan dikembangkan terlalu jauh. 

“Langkah kita mengundang kepala desa dan ASN bukan soal suka dan tidak suka, tetapi demi menjaga kondusifitas wilayah,” katanya.

Surunuddin juga mengimbau biarlah proses hukum berjalan, tidak usah disikapi berlebihan. 

“Mari menjaga kamtibmas kita, tidak usah saling salah menyalahkan, apalagi menjelang Pemilukada kan gampang baku tuduh menuduh. Jaga persatuan dan kesatuan,” jelasnya.

“Saya berharap ini dipahami, langkah ini saya ambil demi kondusifitas dan kestabilan di tengah masyarakat,” lanjutnya.

Ivan Ardiansyah yang dikonfirmasi terpisah membenarkan dirinya ditunjuk sebagai Camat Baito untuk sementara waktu.

Sementara itu, TribunnewsSultra.com sempat menyambangi Sudarsono di Rumah Jabatan atau Rujab Camat Konawe Selatan, sebelum dicopot, pada Senin (28/10/2024). 

Ia mengungkapkan alasannya membantu Supriyani dalam proses persidangan. 

Menurutnya, ia tak ikut campur dalam urusan hukum guru SD di Kecamatan Baito itu. 

 “Kami pada saat menjemput di Lapas Perempuan Kendari, ada penangguhan. Kemudian pihak pengacara sampaikan bahwa kalau bisa ibu Supriyani titip di rumah jabatan. Saya juga menerima, sebagai Camat wajib memberi tempat warga kita yang dalam keadaan aman. Jadi ibu Supriyani ini kalau masalah hukumannya kami tidak campuri. Yang kita pastikan di sini kebutuhannya selama dalam proses menjalani sidang,” jelasnya. 

1 2

Reaksi & Komentar

وَقَالُوا لَن تَمَسَّنَا النَّارُ إِلَّا أَيَّامًا مَّعْدُودَةً ۚ قُلْ أَتَّخَذْتُمْ عِندَ اللَّهِ عَهْدًا فَلَن يُخْلِفَ اللَّهُ عَهْدَهُ ۖ أَمْ تَقُولُونَ عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ البقرة [80] Listen
And they say, "Never will the Fire touch us, except for a few days." Say, "Have you taken a covenant with Allah? For Allah will never break His covenant. Or do you say about Allah that which you do not know?" Al-Baqarah ( The Cow ) [80] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi