Jumat, 15/11/2024 - 14:22 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Sri Nandayani Rasakan Mudahnya Berobat Saat Gunakan JKN

CALANG – Kemudahan akses layanan kesehatan menggunakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) semakin diakui masyarakat. Salah satunya, Sri Nandayani (28), peserta JKN segmen penerima bantuan iuran (PBI).

Saat dijumpai di sela-sela kedatangannya ke kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Aceh Jaya, wanita yang akrab disapa Sri ini menceritakan pengalamannya selama menggunakan JKN untuk berobat.

“Mudah sekali berobat pakai JKN selain gratis, saya dan keluarga juga tidak perlu repot membawa berkas karena cukup pakai kartu JKN saja sudah dapat dilayani untuk berobat”, jelasnya.

Sri yang merupakan warga dusun kulam beude, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya ini turut menjelaskan alur pelayanan ketika dirinya berobat. Menurutnya, kini alur pelayanan yang di tawarkan kepada peserta JKN semakin ringkas.

“Alurnya hanya datang ke puskesmas, langsung ke meja pendaftaran kemudian antre di panggil untuk jumpa dokter dan setelah itu ambil obat yang telah di resepkan dan dapat langsung pulang tanpa harus bayar”, ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sri juga mengaku terkesima dengan aplikasi Mobile JKN yang dijelaskan oleh petugas BPJS Kesehatan. Diakui Sri jika aplikasi Mobile JKN ini akan sangat berguna dan membantu dirinya serta keluarga untuk mengakses pelayanan tanpa harus datang lagi ke kantor BPJS Kesehatan.

“Zaman sekarang sudah serba canggih dan memang sudah benar sekali langkah BPJS Kesehatan untuk buat aplikasi Mobile JKN ini, selain mempermudah akses layanan juga mendukung pola hidup anak millennials yang serba online”, papar wanita kelahiran 1994 tersebut.

Diakhir percakapan, Sri mengungkapkan rasa terima kasih kepada BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN karena telah memberikan kemudahan bagi dirinya dan keluarga sehingga dirinya tidak perlu mengeluarkan uang dan tenaga dalam akses layanan kesehatan.

“Jangankan mengeluarkan uang, sekarang mengeluarkan tenaga saja hampir tidak diperlukan sangking mudahnya berobat pakai JKN dan saya berharap agar hal ini bertahan lama jika bisa semakin kedepan menjadi lebih mudah”, tutup Sri.[]

Editor : Biro Meulaboh.


Reaksi & Komentar

وَإِن طَلَّقْتُمُوهُنَّ مِن قَبْلِ أَن تَمَسُّوهُنَّ وَقَدْ فَرَضْتُمْ لَهُنَّ فَرِيضَةً فَنِصْفُ مَا فَرَضْتُمْ إِلَّا أَن يَعْفُونَ أَوْ يَعْفُوَ الَّذِي بِيَدِهِ عُقْدَةُ النِّكَاحِ ۚ وَأَن تَعْفُوا أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۚ وَلَا تَنسَوُا الْفَضْلَ بَيْنَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ البقرة [237] Listen
And if you divorce them before you have touched them and you have already specified for them an obligation, then [give] half of what you specified - unless they forego the right or the one in whose hand is the marriage contract foregoes it. And to forego it is nearer to righteousness. And do not forget graciousness between you. Indeed Allah, of whatever you do, is Seeing. Al-Baqarah ( The Cow ) [237] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi