Sementara menilik Monitoring Center for Prevention (MCP) dua tahun terakhir (2022 dan 2023), skor Pemprov Kalsel berada dalam kategori Terjaga.
Skor MCP 2022 Pemprov Kalsel adalah 93 dengan rincian penilaian di setiap fokus area meliputi; Perencanaan & Penganggaran APBD (87); Pengadaan Barang dan Jasa (100); Perizinan (100); Pengawasan APIP (89); Manajemen ASN (81); Optimalisasi Pajak Daerah (94); dan Pengelolaan BMD (94).
“Namun, pada MCP 2023, skor yang diraih Pemprov Kalsel mengalami penurunan menjadi 85, dengan rincian fokus area; Perencanaan & Penganggaran APBD (83); Pengadaan Barang dan Jasa (95); Perizinan (100); Pengawasan APIP (70); Manajemen ASN (90); Optimalisasi Pajak Daerah (78); dan Pengelolaan BMD (78). Sedangkan pada tahun 2024 masih berlangsung proses updating-nya,” kata Budi.
Untuk diketahui, SPI bertujuan untuk mengukur integritas dan memberikan rekomendasi perbaikannya. Sementara MCP adalah pemetaan kerawanan korupsi pada delam fokus area, yaitu Perencanaan, Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Publik, Pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Pengelolaan Barang Milik daerah (BMD), dan Optimalisasi Pajak.
Rumah Sepi
Terpisah, sekitar tiga jam lamanya, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman pribadi Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor di Jalan Kertak Baru, Kampung Keramat RT 1 Teluk Selong, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan pada Selasa(8/10) malam.
Terpantau, ada empat mobil yang masuk ke halaman rumah Paman Birin. Satu mobil milik brimob tiga lainnya adalah mobil yang digunakan oleh tim penyidik KPK.
Dari penggeledahan ini para jurnalis tidak diperkenankan ambil gambar lebih dekat. Para jurnalis hanya bisa mengambil dan memantau tim KPK tersebut dari seberang jalan.
Hingga, pukul 23.40 wita, rombongan keluar rumah pribadi Paman Birin.
Sebagaimana, penggeledahan di tempat lain, Tim KPK yang bergerak di lapangan tidak memberikan komentar sedikit pun. Hanya terlihat petugas dari KPK membawa satu buah koper berukuran besar dari dalam rumah Paman Birin.
Termasuk apa saja hasil penggeledahan, juga tidak bisa terlihat jelas. Selain gelap karena lampu taman yang tidak menyala, juga jurnalis tidak dibolehkan masuk ke area halaman rumah kediaman Paman Birin.
Bukan hanya itu, dua jam sebelum geledah rumah kediaman, tim penyidik KPK juga terpantau menggeledah rumah dinas Gubernur Kalsel di Mahligai Pancasila Banjarmasin.
Adapun, siang harinya Tim PKP juga menggeledah ruangan kerja Paman Birin di Kantor Gubernur Kalsel. Yang jelas dari beberapa lokasi tempat penggeledahan tim KPK belum ada terlihat Paman Birin.
Hingga kini Pihak KPK memberikan surat pemanggilan untuk Paman Birin yang statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Pihak KPK juga memberikan opsi untuk penerbitan status Daftar Pencarian Orang (DPO) jika tidak kooperatif