Jumat, 15/11/2024 - 19:47 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

LIFESTYLE

Suami Jennifer Coppen Mualaf tapi Dikremasi saat Wafat, Kata Buya Yahya Dia Meninggal dalam Keadaan Beriman tapi …..

BANDA ACEH – Kabar duka datang dari Artis Jennifer Coppen, yang baru saja ditinggal sang suami untuk selamanya. 

Wafatnya Dali Wassink memang mengagetkan publik dan viral di Media Sosial (Medsos). Dikabarkan, suami dari Jennifer Coppen wafat karena kecelakaan pada Kamis (18/7) kemarin. 

Namun disamping kabar duka mendalam untuk keluarga yang ditinggalkan.

 Ternyata ada hal lain menarik publik, yaitu proses pemakaman dari Dali dikremasi dan dilarung ke laut. Ini menuai pro dan kontra, karena ‘Papa’ Dali Wassink diketahui sudah menjadi mualaf. Lantas bagaimana sesungguhnya hukum islam soal mualaf tapi dikremasi?. 

Melihat fenomena ini, langsung  melihat ceramah dari Buya Yahya di YouTube  Al Bahjah Tv. Dalam pesannya Buya mengatakan seseorang akan tetap dalam keadaan beriman saat sudah wafat. 

Selama seorang muslim itu, tidak keluar dari ajaran Islam, tidak murtad, selagi dia tidak melakukan sesuatu yang membuatnya keluar dari iman. 

 ‘Terus kenapa harus diperdebatkan? permasalahan itu sangat jelas.

 Kalau orang sudah memeluk agama Islam, kemudian tidak terbukti keluar dari iman, tidak keluar dari Islam, tidak murtad, biarpun dia tidak shalat misalnya, dalam jumhur ulama dan menurut Imam Ahmad bin Hambali, selagi dia tidak melakukan sesuatu yang menjadikan dia keluar dari iman, maka dia adalah seorang muslim,” jelas Buya Yahya, dikutip  Rabu (24/7/2024). 

Apabila dikatakan  dengan Dali Wassink, yang sudah mualaf, Kata Buya Yahya akan tetap akan selamat saat wafat.

 Perihal soal penentuan bagaimana prosesi wafatnya, seperti yang terjadi pada Dali Wassink dikremasi. Buya Yahya menegaskan bukan jadi masalah bagi yang wafat tersebut.   

“Kalau dia seorang muslim, maka wajib bagi kita yang hidup, bukan dia, dia yang mati mah sudah beres, baik yang meninggal dunia itu mau dikubur, tidak dikubur, dibakar, dikremasi semacam itu, bukan jadi  urusan yang meninggal dunia tetapi urusan kita yang hidup,’ jelasnya. “Orang dia (mualaf) jika meninggal dunia, dia ahli iman, dia adalah orang yang kelak akan selamat. 

Jadi urusan memandikan, merawat jenazah gitu kewajiban bagi kita yg hidup wahai hamba Allah,” tegas Pemimpin  Ponpes Al Bahjah itu. Sehingga pemahaman  kalau yang wafat tersebut jadi kasihan kalau dikubur,  atau kasihan dikremasi  itu salah. Menurutnya,  sudah jangan dibahas karena yang wafat sudah tidak ada permasalahannya dengan permasalahan itu.

 “Dalam hal ini, anda yang masih hidup tidak perlu kasihan dengan nasib jenazahnya semisal pun dia dikremasi atau bahkan tidak dikubur,” pesannya. 

Bagaimana dengan wasiat orang wafat, seperti yang diketahui katanya Dali Wassink. Pria mualaf itu berwasiat untuk dikremasi ke Jennifer Coppen. 

Buya Yahya pun menambahkan, perlu ditelusuri soal permintaaan tersebut, apakah diucapkannya sebelum dia memeluk agama Islam atau sesudah dia menjadi seorang mualaf?. Jika permintaan itu diucapkan sebelum masuk Islam, sangat jelas permintaan yang tidak perlu dituruti atau dilakukan.   

Seandainya dia menyuruh untuk dikremasi, bagi kita seorang muslim mengerti terkait itu tidak boleh melakukannya. “Itu kan termasuk wasiat yang salah tapi bukan berarti dia keluar dari iman,” sambungnya.

 Kendatinya, Pendakwah Indonesia ini pun mengimbau agar masyarakat tidak perlu memperdebatkan soal ini.  

 Terpenting ialah almarhum sudah meninggal dalam keadaan beragama islam dan doakan saja agar diampuni dosanya. “Jadi gak perlu diperdebatkan hal yang demikian ini. Karena dia sudah meninggal dalam keadaan beriman, semoga Allah ampuni,” pesan Buya Yahya


Reaksi & Komentar

وَالَّذِينَ كَفَرُوا وَكَذَّبُوا بِآيَاتِنَا أُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ البقرة [39] Listen
And those who disbelieve and deny Our signs - those will be companions of the Fire; they will abide therein eternally." Al-Baqarah ( The Cow ) [39] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi