Minggu, 17/11/2024 - 03:33 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Suara PSI Tak Masuk Akal, Pembajakan Pemilu 2024 oleh Jokowi Nyaris Sempurna, Segerakan Hak Angket

BANDA ACEH  – Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis mendesak segera dilakukan hak angket oleh DPR, kenapa?

Dalam rilisnya yang diterima Tribunnews.com, Minggu (3/3/2024) Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis merasa terjadi lonjakan suara secara tidak masuk akal yang dialami oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

PSI satu-satunya partai yang mengalami lonjakan suara sangat tajam, dalam kurun waktu dan rentang persentase suara masuk yang sama.

Suara sementara PSI di tingkat nasional melesat dalam enam hari terakhir.

Partai yang dipimpin anak bungsu Presiden Joko WIdodo itu mendulang nyaris 400 ribu suara dalam waktu sangat cepat itu.

Sampai saat Siaran Pers ini ditulis pada Sabtu (2 Maret 2024), jam 13.00-an WIB, total suara PSI sudah mencapai 3,13 persen, mendekati ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4 persen.

Padahal, dalam pantauan Koalisi Masyarakat Sipil, hasil real count data dari 530.776 tempat pemungutan suara (TPS) per Senin (26/2/2023), suara PSI hanya sebesar 2.001.493 suara atau 2,68 persen.

Bagi Koalisi Masyarakat Sipil yang sangat akrab dengan data riset serta terbiasa membaca tren dan dinamika data, lonjakan presentase suara PSI di saat data suara masuk di atas 60% itu tidak lazim dan tidak masuk akal.

“Koalisi sudah menduga penggelembungan suara akan terjadi bersamaan dengan penghentian penghitungan manual di tingkat kecamatan dan penghentian SIREKAP KPU,” katanya.

Sebagaimana diketahui bersama, sejak 18 Februari 2024 yang lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) di beberapa Kabupaten/Kota sempat menghentikan pleno terbuka rekapitulasi suara secara manual di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pada saat yang sama, SIREKAP KPU RI dihentikan dengan alasan sinkronisasi data. SIREKAP secara faktual beberapa kali tidak bisa diakses publik.

Koalisi sudah mengingatkan bahwa penghentian pleno terbuka tentang rekapitulasi suara secara manual di tingkat Kecamatan serta penghentian SIREKAP KPU harus dipersoalkan.

Sebab hal itu menguatkan kecurigaan publik bahwa Pemilu 2024 telah dibajak oleh rezim Jokowi.

Pemungutan dan penghitungan suara direkayasa sedemikian rupa diduga kuat untuk mewujudkan tiga keinginan Jokowi, yaitu 1) memenangkan Paslon Capres Cawapres Prabowo-Gibran, 2) meloloskan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke Parlemen, dan 3) untuk menggerus suara PDI Perjuangan.

“Jika dugaan penggelembungan suara PSI dan fakta-fakta kecurangan ini dibiarkan, maka lengkaplah kekacauan Pemilu 2024 yang dengan sendirinya menghancurkan legitimasi Pemilu. 

Pada saat yang sama, nyaris sempurna lah pembajakan Pemilu 2024 oleh Rezim Despotik ini untuk kepentingan dan ambisi kekuasaan Jokowi, keluarga, dan kroni-kroninya”

“Oleh karena itu, sebagai pembayar pajak badan dan perorangan untuk menggaji para wakil rakyat, Koalisi memerintahkan kepada para anggota DPR RI yang barangkali masih terhormat agar menggunakan hak konstitusional mereka untuk membongkar kejahatan Pemilu pada Pemilu 2024, khususnya melalui penggunaan Hak Angket” tegasnya.

Selain itu, Koalisi juga merekomendasikan kepada seluruh elemen aktivisme publik, khususnya Organisasi Masyarakat Sipil, Media, dan Perguruan Tinggi untuk melakukan konsolidasi serta terus memassifkan tekanan publik dan seruan moral untuk menghentikan despotisme dan dinasti Politik rezim, Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta kooptasi kekuasaan politik dan tata kelola pemerintahan negara yang anti demokrasi dan semakin menjauh dari cita-cita proklamasi Republik.

Untuk diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis terdiri dari 

PBHI Nasional, Imparsial, WALHI, Perludem, ELSAM, HRWG, Forum for Defacto, SETARA Institute, YLBHI, Migrant Care, IKOHI, Transparency International Indonesia (TII), Indonesian Corruption Watch (ICW), KontraS, Indonesian Parlementary Center (IPC), Jaringan Gusdurian, Jakatarub, DIAN/Interfidei, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Yayasan Inklusif, Fahmina Institute, Sawit Watch, Centra Initiative.

Medialink, Perkumpulan HUMA, Koalisi NGO HAM Aceh, Flower Aceh, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Lingkar Madani (LIMA), Desantara, FORMASI Disabilitas (Forum Pemantau Hak-hak Penyandang Disabilitas), SKPKC Jayapura, AMAN Indonesia, Yayasan Budhi Bhakti Pertiwi, Aliansi untuk Demokrasi Papua (ALDP), Public Virtue, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Yayasan Tifa, Serikat Inong Aceh, Yayasan Inong Carong, Eco Bhinneka Muhammadiyah, FSBPI

1 2

Reaksi & Komentar

الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ ۗ وَلَا يَحِلُّ لَكُمْ أَن تَأْخُذُوا مِمَّا آتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا إِلَّا أَن يَخَافَا أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيمَا حُدُودَ اللَّهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيمَا افْتَدَتْ بِهِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا ۚ وَمَن يَتَعَدَّ حُدُودَ اللَّهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ البقرة [229] Listen
Divorce is twice. Then, either keep [her] in an acceptable manner or release [her] with good treatment. And it is not lawful for you to take anything of what you have given them unless both fear that they will not be able to keep [within] the limits of Allah. But if you fear that they will not keep [within] the limits of Allah, then there is no blame upon either of them concerning that by which she ransoms herself. These are the limits of Allah, so do not transgress them. And whoever transgresses the limits of Allah - it is those who are the wrongdoers. Al-Baqarah ( The Cow ) [229] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi