Jumat, 15/11/2024 - 11:07 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Sudah 9 Bulan Pilot Susi Air Disandera KKB, Kapolda Papua: Semoga Dibebaskan untuk Kado Natal

BANDA ACEH  – Pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens sudah kurang lebih sembilan bulan lamanya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya.

Terkait itu, Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri berharap KKB bisa segera membebaskan Kapten Philip sebagai kado menjelang Hari Raya Natal.

Hal ini diungkapkannya saat seusai memimpin Upacara Serah Terima Jabatan Wakapolda dan Irwasda Polda Papua di Lapangan Apel Mapolda baru Koya Koso, Senin (6/11/2023).

“Saya berharap KKB segera membebaskan sandera dan itu diberikan sebagai kado Natal,” ucap Mathius dalam keterangannya, Selasa (7/11/2023).

Mathius mengatakan saat ini pihaknya masih dengan stakeholder terkait masih terus berupaya membebaskan Kapten Philip dengan cara bernegosiasi dengan KKB.

“Berbagai upaya negosiasi terus dilakukan untuk membebaskan sandera dan berharap dapat segera dibebaskan,” ujarnya.

Dari informasi yang diterima, Mathius menjelaskan Kapten Philip masih berada bersama KKB pimpinan Egianus Kogoya

“Memang dari laporan yang diterima kondisi pilot Philip yang sudah sembilan bulan disandera dalam keadaan sehat dan mudah-mudahan pilot tersebut dapat segera dibebaskan,” tuturnya.

Minta Tebusan Rp5 Miliar

Sekadar informasi, Pilot Susi Air Captain Phillip Mark Mehrtens masih disandera KKB kelompok Egianus Kogoya sejak 7 Februari 2023 lalu hingga saat ini.

KKB pimpinan Egianus Kogoya ini diketahui sempat meminta tebusan uang sebanyak Rp 5 miliar sebagai syarat melepas pilot Philips.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, permintaan tebusan uang itu akan disanggupi dengan proses negosiasi.

“Sebetulnya terkait hal itu Pemda (Papua) sedang menyiapkan pembayaran uang petugas sejak awal pada saat adanya tuntutan kelompok Egianus Kogoya,” kata Benny, dikutip dari Kompas TV, Minggu (2/7/2023).

Iklan untuk Anda: Malam pernikahan pertama di suku liar. Apa yang akan dia lakukan dengan istrinya

“Beberapa saat setelah penyanderaan muncul video pertama adanya tuntutan kepada pemerintah RI yaitu sejumlah uang, senjata, bahan makanan dan bahan medis,” ucap Benny.

Menurut Benny, Pemerintah Provinsi Papua telah menyiapkan uang tebusan agar pilot Susi Air dapat dikembalikan dalam kondisi sehat.

“Waktu itu (permintaannya) sebesar Rp 5 miliar, nanti itu dalam proses negosiasi berapa yang akan bisa disanggupi. Namun sejak kita mencoba ruang komunikasi hingga saat ini KKB egianus tidak pernah membuka negosiasi dengan kami,” kata Benny.

Tanggapan Panglima TNI

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menilai tidak ada yang salah dari langkah pemerintah menyanggupi uang tebusan Rp 5 miliar untuk membebaskan pilot Susi Air Philips Mark Methrtens yang disandera kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.

Yudo berpendapat, pemenuhan uang tebusan itu merupakan upaya kemanusiaan demi keselamatan nyawa Methrtens maupun masyarakat di sekitar.

“Yang jelas itu tadi untuk damai dan kemanusiaan, apalagi menyangkut nyawa manusia, baik pilot maupun masyarakat setempat, artinya tidak ada apapun yang seharga itu,” kata Yudo di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Oleh karena itu, Yudo menyebut bahwa pemerintah bakal memenuhi permintaan tersebut demi keselamatan semua pihak.

Ia pun berpendapat, langkah pemerintah menuruti permintaan kelompok kriminal tidak akan menjadi preseden buruk karena pemerintah lebih mengutamakan kemanusiaan.

“Kemanusiaan kan enggak ada harganya, enggak bisa dihargai seberapa pun, apabila ini menyangkut keselamatan nyawa manusia,” ujar Yudo


Reaksi & Komentar

وَلَن يَتَمَنَّوْهُ أَبَدًا بِمَا قَدَّمَتْ أَيْدِيهِمْ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ بِالظَّالِمِينَ البقرة [95] Listen
But they will never wish for it, ever, because of what their hands have put forth. And Allah is Knowing of the wrongdoers. Al-Baqarah ( The Cow ) [95] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi